Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri Financial Technology (Fintech) menjadi sektor yang paling banyak diterima Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam layanan pertanyaan, laporan, maupun pengaduan sepanjang 2022.
Berdasarkan data OJK dari 1 Januari 2022 hingga 9 Desember, ada sebanyak 298.627 layanan yang diberikan OJK. Sektor fintech berkontribusi paling banyak dengan mencapai 21,54% dari total layanan.
Lima topik utama pengaduan fintech yang diterima OJK adalah mengenai perilaku petugas pengaduan, restrukturisasi, penipuan (soceng, skimming), kegagalan dan keterlambatan transaksi dan permasalahan bunga/denda/pinalti.
“OJK terus memperkuat program dan kebijakannya untuk membantu masyarakat menyelesaikan permasalahannya dengan pelaku usaha jasa keuangan,” ujar Anggota Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari dalam konferensi pers, Senin (19/12).
Baca Juga: OJK Naikkan Modal Minimal Fintech Jadi Rp 25 M, Ini Kata Pelaku dan Pengamat
Adapun, secara total layanan yang diberikan OJK, Friderica merinci sebanyak 88,38% berupa pertanyaan, 6,98% adalah laporan dan 4,63% merupakan pengaduan dari semua sektor.
“Tingkat penyelesaian pengaduan OJK adalah sebesar 89%,” jelasnya.
Di sisi lain, Friderica juga menjelaskan bahwa OJK akan terus memperkuat dan memperluas program literasi keuangan di masyarakat melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi secara offline, online, serta melalui kampanye nasional yang masif.
“Dan penguatan sinergi serta aliansi strategis dengan berbagai pihak,” imbuhnya.
Baca Juga: OJK Angkat Bicara Soal TaniFund yang Dikabarkan Gagal Bayar ke Lender
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News