Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berpesan kepada beberapa bank, terutama yang tengah melakukan restrukturisasi atau proses masuknya investor, lebih berhati-hati menerapkan kebijakan pengurangan pegawai. Pemutusan hubungan kerja (PHK) seharusnya menjadi opsi terakhir dalam strategi bank.
"Pengurangan pegawai harus diatur sebaik baiknya agar tidak menimbulkan dampak menimbulkan dampak negatif, " ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon kepada KONTAN, Minggu (27/11).
Dalam proses penggabungan dua bank atau masuknya investor baru, dikhawatirkan bank terlalu banyak melakukan pengurangan pegawai dalam rangka menurunkan biaya operasional.
Nelson mengakui memang ada beberapa bank yang melakukan pengurangan pegawai. Jumlahnya tidak terlalu banyak. Bank yang melakukan pengurangan pegawai kebanyakan terkait strategi induk secara global.
Beberapa bank tersebut menurut Nelson, melakukan penutupan beberapa jaringan kantor, atau menurunkan ekspansi bisnisnya, disebabkan karena perkembangan global dan domestik yang masih lemah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News