kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

OJK Imbau Masyarakat Tak Pinjam Besar-besaran Lewat Pinjol Hanya untuk Konsumtif


Senin, 12 Juni 2023 / 20:33 WIB
OJK Imbau Masyarakat Tak Pinjam Besar-besaran Lewat Pinjol Hanya untuk Konsumtif
ILUSTRASI. OJK mengimbau masyarakat untuk tidak mementingkan gaya hidup konsumtif sehingga harus meminjam melalui pinjol.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk tidak mementingkan gaya hidup konsumtif sehingga harus meminjam secara besar-besaran melalui pinjaman online (pinjol). Hal itu tercermin dari fenomena baru-baru ini, salah satunya yang disebabkan penjualan tiket band asal Inggris, Coldplay.

Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK Sarjito mengatakan, apabila masyarakat terus menerus melakukan hal tersebut, tentu akan berdampak buruk ke depannya. Lain halnya, jika pinjaman tersebut dilakukan untuk kegiatan yang produktif.

"Kebiasaan masyarakat yang berubah karena ada kesenangan bersifat konsumtif dan tidak produktif, tentu kalau terus menerus dibiarkan akan merugikan peradaban bangsa Indonesia di masa datang," ucap dia dalam Webinar Nasional ISEI, Senin (12/6).

Baca Juga: OJK: Ada 3.903 Pengaduan Pinjol Ilegal Sepanjang Januari-Mei 2023

Menurut Sarjito, OJK sebagai regulator saat ini tidak hanya berperan untuk memberikan literasi dan edukasi kepada masyarakat, tetapi harus bisa mengubah gaya hidup masyarakat agar tidak melakukan pinjaman secara sembarangan untuk kegiatan konsumtif. 

Dia menerangkan jangan sampai akibat dari perilaku tersebut, ujung-ujungnya akan menyengsarakan karena tidak bisa membayar utang.

"Kemungkinan ada yang ingin ikut konser Coldplay karena fear of missing out (fomo) sampai membabi buta meminjam (pinjol). Oleh karena itu, kami harus masuk ke wilayah yang mana tidak bisa membiarkan masyarakat untuk menjadi konsumtif. Jangan sampai enggak berpikir duitnya dari mana beli tiket Coldplay, sehabis utang malah enggak bisa bayar," ungkapnya.

Sarjito mengimbau kepada masyarakat apabila memang membutuhkan dana, tentu harus memilih pinjol yang mengantongi izin dari OJK dan jangan yang ilegal. 

"Pinjam di pinjol ilegal kalau tahu itu berbahaya, ya jangan pinjam. Pinjam ke pinjol yang berizin dari OJK. Jadi, kalau ada masalah, mudah intervensi dan langsung memeriksanya. Jadi, penting buat masyarakat," kata Sarjito.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×