kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.709.000   5.000   0,29%
  • USD/IDR 16.417   33,00   0,20%
  • IDX 6.508   127,44   2,00%
  • KOMPAS100 948   22,54   2,43%
  • LQ45 745   20,17   2,78%
  • ISSI 199   3,14   1,60%
  • IDX30 388   9,66   2,55%
  • IDXHIDIV20 468   12,03   2,64%
  • IDX80 108   2,52   2,40%
  • IDXV30 110   2,06   1,90%
  • IDXQ30 127   3,08   2,48%

OJK Ingatkan Kasus Penipuan akan Marak Jelang Lebaran, Ini Modus Terbanyak


Rabu, 05 Maret 2025 / 05:15 WIB
OJK Ingatkan Kasus Penipuan akan Marak Jelang Lebaran, Ini Modus Terbanyak
ILUSTRASI. OJK memproyeksi bahwa pengaduan konsumen yang diterima terkait penipuan akan meningkat menjelang Lebaran 2025.


Reporter: Nadya Zahira | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksi bahwa pengaduan konsumen yang diterima terkait penipuan akan meningkat menjelang Lebaran 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan, data Satgas Pasti per Januari 2025 mencatat, terdapat 379 laporan, dan Februari 2025 sebanyak 409 laporan. 

Kemudian, Friderica bilang, jika melihat data layanan pengaduan konsumen yang diterima OJK pada pekan ketiga dan keempat Februari 2025, terdapat 1.512 pengaduan terkait social engineering.

Baca Juga: Kasus Pinjol Ilegal Mendominasi Pengaduan Di OJK, Catat Pinjol Legal OJK Maret 2025

"Data yang dimaksud itu kita lihat mengalami peningkatan dibandingkan data pengaduan di tahun sebelumnya, yaitu sebesar 1.033 pengaduan," kata Friderica dalam hasil konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK Februari 2025, Selasa (4/3). 

Lebih lanjut, dia menuturkan bahwa saat bulan puasa biasanya masyarakat akan memiliki banyak kebutuhan, sehingga ingin lebih konsumtif. Hal ini yang dimanfaatkan oleh para pelaku penipuan jasa keuangan.

“Nantinya para penipu itu akan menawarkan pinjaman online ilegal dengan iming-iming verifikasi cepat dan lainnya, yang cukup menggiurkan, sehingga pada akhirnya masyarakat terjebak dan masuk ke dalam skema pinjaman online ilegal,” jelasnya. 

Asal tahu saja, pinjaman online ilegal atau pinjaman yang tidak mendapatkan sertifikasi dari OJK, memiliki bunga lebih tinggi dan cenderung memberikan intimidasi berlebihan saat penagihan kepada konsumen.

Baca Juga: Marak Fenomena Gagal Bayar Pinjol, OJK Tegaskan Konsumen Wajib Lakukan Pembayaran

Selain itu, Friderica menuturkan, penipuan lainnya juga datang dari investasi ilegal dan penipuan berkedok arisan menjelang lebaran. 

Dengan begitu, ia mengimbau masyarakat agar selalu waspada untuk tidak serta merta membuka pesan yang diterima berupa link, karena biasanya link tersebut merupakan aplikasi bodong yang bisa menguras rekening pribadi.

Untuk mencegah penipuan tersebut, Friderica memberikan sejumlah tips kepada masyarakat, di antaranya yakni, dengan terus waspada dan tidak mudah percaya. Kemudian, masyarakat harus terus menggunakan akal sehat dan selalu memverifikasi, serta rajin untuk melakukan cek dan recheck. 

Selanjutnya: PANI Catat Kinerja Positif di 2024, Pendapatan dan Laba Melonjak Signifikan

Menarik Dibaca: Yuk, Redeem Gift Code Ojol The Game 5 Maret 2025 Ter-Update dari Codexplore

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×