Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan saat ini investor baru di asuransi jiwa milik pemerintah Jiwasraya masih dilakukan kajian di Kementerian BUMN.
Wimboh Santoso, Kepala Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) mengatakan terkait investor baru ini masih dikaji oleh kementerian.
“Tentunya semua (salah satunya investor baru) masih dilakukan kajian oleh kementerian,” kata Wimboh kepada kontan.co.id, Selasa (29/1).
Terkait kasus Jiwasraya, OJK akan melakukan restrukturisasi atau langkah penyehatan untuk meningkatkan beberapa indikator kinerja. Salah satunya adalah meningkatkan capital base dan meningkatkan nasabah serta efisiensi.
OJK memperjelas, bahwa yang terjadi sebenarnya di Jiwasraya adalah terkait miss match atau ketidaksesuaian likuiditas jangka pendek. Untuk mengatasi ini, OJK bersama Kementerian BUMN terus berusaha mengatasi jalan keluarnya.
Salah satu opsi yang ditempuh manajemen adalah memperpanjang atau roll out dari jangka waktu atau tenor pemegang produk saving plan. “Sebagian besar nasabah memperpanjang polis,” kata Wimboh.
Jika ini dilakukan, yaitu dengan memperpanjang roll over maka restrukturisasi atau langkah penyehatan Jiwasraya akan lebih cepat.
Memang menurut Wimboh, tantangan yang dihadapi manajemen Jiwasraya saat ini adalah kekawatiran mengenai jatuh tempo produk saving plan pada akhir 2019 ini. Jika nasabah banyak melakukan penebusan atau redeem maka akan susah bagi Jiwasraya untuk memenuhinya
Wimboh bilang asuransi sesehat apapun jika semua nasabah melakukan penebusan atau redeem produk investasinya maka akan mengganggu likuiditas. Untuk mengantisipasi hal ini, OJK mendorong Kementerian BUMN untuk menyiapkan dana dari investor untuk mengatasi miss match.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News