kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.605.000   -35.000   -1,33%
  • USD/IDR 17.988   17,00   0,09%
  • IDX 6.315   -19,16   -0,30%
  • KOMPAS100 830   -5,48   -0,66%
  • LQ45 627   -5,43   -0,86%
  • ISSI 218   0,30   0,14%
  • IDX30 353   -3,74   -1,05%
  • IDXHIDIV20 435   -6,25   -1,42%
  • IDX80 95   -0,51   -0,53%
  • IDXV30 119   -0,20   -0,17%
  • IDXQ30 113   -1,54   -1,35%

OJK: Kredit Perbankan di Sektor Sawit Tetap Tumbuh hingga Mei 2026


Jumat, 24 Juli 2026 / 11:00 WIB
OJK: Kredit Perbankan di Sektor Sawit Tetap Tumbuh hingga Mei 2026
ILUSTRASI. INDONESIA-ECONOMY-CURRENCY (AFP/YASUYOSHI CHIBA)


Reporter: Aura Putri | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyaluran kredit perbankan ke sektor berbasis kelapa sawit masih mencatatkan pertumbuhan hingga Mei 2026. Kredit ke subsektor perkebunan buah kelapa sawit tumbuh 4,60% secara tahunan (yoy), sementara kredit ke industri minyak mentah kelapa sawit (crude palm oil/CPO) dan minyak goreng kelapa sawit tumbuh lebih tinggi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, kredit kepada subsektor perkebunan buah kelapa sawit memiliki porsi 3,97% dari total kredit perbankan atau 59,56% dari total kredit sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan.

"Penyaluran kredit kepada subsektor perkebunan buah kelapa sawit tercatat tumbuh 4,60% (yoy), meskipun melambat dibandingkan pertumbuhan pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 6,79% (yoy)," ujar Dian dalam jawaban tertulis, Rabu (22/7)

Baca Juga: Standard Chartered Perkuat Solusi Pendanaan Lintas Negara dan Pasar Modal

Sementara itu, kredit di subsektor industri CPO dan minyak goreng kelapa sawit tumbuh 23,37% yoy. Porsinya mencapai 1,98% dari total kredit perbankan atau 12,35% dari total kredit sektor industri pengolahan. Pertumbuhan tersebut juga sedikit termoderasi dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 28,60% yoy.

Dari sisi wilayah, penyaluran kredit perbankan ke sektor sawit masih terkonsentrasi di Pulau Sumatera. Porsi kredit ke subsektor perkebunan buah kelapa sawit di wilayah tersebut mencapai 40,25%, sedangkan kredit ke industri CPO dan minyak goreng kelapa sawit mencapai 51,43%.

Meski demikian, OJK tidak mewajibkan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) maupun Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) sebagai persyaratan pembiayaan perbankan ke sektor kelapa sawit.

Dian menjelaskan, pemberian kredit merupakan kewenangan masing-masing bank sesuai dengan kebijakan internal yang berlaku. Penyaluran pembiayaan tetap memperhatikan selera risiko (risk appetite) dan penerapan prinsip kehati-hatian perbankan (prudential banking).

Baca Juga: Bank Mandiri Taspen Bentuk Ekosistem Mendukung Produktivitas Nasabah Pensiunan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×