kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.781.000   -38.000   -2,09%
  • USD/IDR 16.565   165,00   0,99%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

OJK memeriksa kegiatan transaksi valas


Senin, 16 Maret 2015 / 19:43 WIB
OJK memeriksa kegiatan transaksi valas
ILUSTRASI. Film Man In Love dan beberapa judul film China lainnya yang bisa ditonton sebagai alternatif hiburan selain film Korea.


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memantau dampak pelemahan nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS). Muliaman D. Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK, mengatakan pengawas OJK sedang berada di lapangan untuk memeriksa apakah ada yang melakukan transaksi valuta asing (valas) dengan tujuan spekulasi. 

"Kami akan terus memantau," kata Muliaman, akhir pekan. Lanjutnya, salah satu pemantauan transaksi valas itu adalah indikasi penggunaan kontrak jual/beli valas dengan non delivery forward (NDF).

NDF merupakan instrumen valas derivatif yang diperdagangkan over the counter (OTC). BI sejak dua tahun lalu melarang pelaku lokal bertransaksi di pasar offshore ini karena NDF biasanya diperdagangkan melalui counter di pusat keuangan internasional seperti New York, London, Hong Kong dan Singapura tanpa underlying.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×