kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.543.000   4.000   0,26%
  • USD/IDR 15.849   -109,00   -0,69%
  • IDX 7.416   -76,23   -1,02%
  • KOMPAS100 1.146   -13,08   -1,13%
  • LQ45 907   -12,67   -1,38%
  • ISSI 225   -1,05   -0,47%
  • IDX30 467   -7,79   -1,64%
  • IDXHIDIV20 564   -8,40   -1,47%
  • IDX80 131   -1,45   -1,09%
  • IDXV30 140   -0,65   -0,46%
  • IDXQ30 156   -2,00   -1,26%

OJK memeriksa kegiatan transaksi valas


Senin, 16 Maret 2015 / 19:43 WIB
OJK memeriksa kegiatan transaksi valas
ILUSTRASI. Film Man In Love dan beberapa judul film China lainnya yang bisa ditonton sebagai alternatif hiburan selain film Korea.


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memantau dampak pelemahan nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS). Muliaman D. Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK, mengatakan pengawas OJK sedang berada di lapangan untuk memeriksa apakah ada yang melakukan transaksi valuta asing (valas) dengan tujuan spekulasi. 

"Kami akan terus memantau," kata Muliaman, akhir pekan. Lanjutnya, salah satu pemantauan transaksi valas itu adalah indikasi penggunaan kontrak jual/beli valas dengan non delivery forward (NDF).

NDF merupakan instrumen valas derivatif yang diperdagangkan over the counter (OTC). BI sejak dua tahun lalu melarang pelaku lokal bertransaksi di pasar offshore ini karena NDF biasanya diperdagangkan melalui counter di pusat keuangan internasional seperti New York, London, Hong Kong dan Singapura tanpa underlying.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×