kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

OJK memeriksa kegiatan transaksi valas


Senin, 16 Maret 2015 / 19:43 WIB
ILUSTRASI. Film Man In Love dan beberapa judul film China lainnya yang bisa ditonton sebagai alternatif hiburan selain film Korea.


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memantau dampak pelemahan nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS). Muliaman D. Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK, mengatakan pengawas OJK sedang berada di lapangan untuk memeriksa apakah ada yang melakukan transaksi valuta asing (valas) dengan tujuan spekulasi. 

"Kami akan terus memantau," kata Muliaman, akhir pekan. Lanjutnya, salah satu pemantauan transaksi valas itu adalah indikasi penggunaan kontrak jual/beli valas dengan non delivery forward (NDF).

NDF merupakan instrumen valas derivatif yang diperdagangkan over the counter (OTC). BI sejak dua tahun lalu melarang pelaku lokal bertransaksi di pasar offshore ini karena NDF biasanya diperdagangkan melalui counter di pusat keuangan internasional seperti New York, London, Hong Kong dan Singapura tanpa underlying.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×