kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.405.000   -9.000   -0,64%
  • USD/IDR 15.370
  • IDX 7.722   40,80   0,53%
  • KOMPAS100 1.176   5,28   0,45%
  • LQ45 950   6,41   0,68%
  • ISSI 225   0,01   0,00%
  • IDX30 481   2,75   0,57%
  • IDXHIDIV20 584   2,72   0,47%
  • IDX80 133   0,62   0,47%
  • IDXV30 138   -1,18   -0,84%
  • IDXQ30 161   0,48   0,30%

OJK minta fintech tingkatkan kualitas pendanaan


Senin, 22 Maret 2021 / 10:37 WIB
OJK minta fintech tingkatkan kualitas pendanaan
ILUSTRASI. Peer to Peer Lending.


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap adanya peningkatan kualitas pendanaan, tata kelola modal ekuitas, dan sistem penilaian yang handal. Ini merupakan faktor penting untuk menjaga kepercayaan pemberi pinjaman sekaligus kelangsungan bisnis fintech pendanaan 

"Kebutuhan pendanaan di Indonesia sangat besar dan belum sepenuhnya dieksplorasi, terutama pasar di luar Jawa," kata Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B OJK Bambang W. Budiawan dalam keterangan resmi AFPI, Senin (22/3). 

Dengan begitu, ia menilai penting adanya edukasi masyarakat agar menggunakan dana secara berkelanjutan sesuai dengan penggunaan dan persyaratannya. Apalagi, industri fintech memperlihatkan pemulihan lebih cepat selama pandemi. 

Baca Juga: Prospek cerah, dompet digital ramai-ramai tambah fitur baru

Berdasarkan data AFPI, akumulasi penyaluran pinjaman nasional mencapai Rp 155,90 triliun dengan pertumbuhan penyaluran kredit sebesar 27% yang mencapai Rp 74 triliun di penghujung 2020. 

Bahkan dari data OJK, Fintech Pendanaan sudah menyalurkan pembiayaan PEN mencapai Rp 262,6 miliar dari 48.629 rekening pinjaman. Fintech pendanaan tersebut juga telah menyasar secara akumulasi ke hampir 44 juta rekening borrower dengan lebih dari 700.000 lender.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Direktur Regulasi, Penelitian, dan Pengembangan Fintech OJK Munawar Kasan menyampaikan ekosistem digital memainkan peran penting selama pandemi salah satunya fintech lending

OJK mendukung penuh industri fintech lending untuk menjalin kerja sama dengan industri lain karena kekuatan industri ini terletak pada kolaborasi dan pengembangan inovasi.  “OJK memastikan penuh fintech lending mematuhi regulasi dan melindungi nasabah. Perhatian utama kami adalah perlindungan kualitas dari industri ini sendiri,” ujarnya.

Baca Juga: Mulai membaik, BI yakin penyaluran kredit perbankan bakal terus melaju

Juru Bicara AFPI, Andi Taufan menambahkan AFPI terus berkomitmen meningkatkan penetrasi fintech pendanaan yang merata di Indonesia melalui pembangunan bisnis yang berkelanjutan, menghasilkan profit serta berkontribusi terhadap perekonomian di Indonesia.

“AFPI bersama para penyelenggara fintech pendanaan menjaga komitmen bersama meningkatkan kualitas industri ke depan dengan memanfaatkan potensi yang ada dan terus mempertahankan kepercayaan kepada pemberi dana dan peminjam dana sebagai kunci utama terjadinya penyaluran pembiayaan,” tutupnya.

Selanjutnya: P2P lending siapkan super financial app bagi para penggunanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×