kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.888.000   -5.000   -0,17%
  • USD/IDR 17.161   4,00   0,02%
  • IDX 7.596   -27,49   -0,36%
  • KOMPAS100 1.049   -6,55   -0,62%
  • LQ45 757   -3,28   -0,43%
  • ISSI 276   -1,81   -0,65%
  • IDX30 404   0,11   0,03%
  • IDXHIDIV20 490   0,31   0,06%
  • IDX80 118   -0,65   -0,55%
  • IDXV30 138   0,08   0,06%
  • IDXQ30 129   0,15   0,12%

OJK Proyeksikan Aset Penjaminan Tumbuh 14%–16% pada 2026, Ini Kata Asosiasi


Kamis, 16 April 2026 / 10:29 WIB
OJK Proyeksikan Aset Penjaminan Tumbuh 14%–16% pada 2026, Ini Kata Asosiasi
ILUSTRASI. (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan pertumbuhan aset penjaminan bisa mencapai 14%–16%, dengan nilai Rp 54 triliun hingga Rp 55 triliun pada 2026.

Menanggapi hal itu, Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) menilai proyeksi pertumbuhan aset penjaminan tersebut merupakan target yang cukup menantang. Namun, Sekretaris Jenderal Asippindo Agus Supriadi mengatakan angka proyeksi tersebut masih realistis untuk dicapai. 

"Dengan catatan, terdapat akselerasi yang signifikan dibandingkan capaian aset tahun sebelumnya yang hanya tumbuh 2,43% secara Year on Year (YoY)," katanya kepada Kontan, Kamis (16/4).

Untuk mencapai target tersebut, Agus menerangkan industri perlu melakukan beberapa upaya strategis, antara lain ekspansi penjaminan pada sektor produktif, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang memiliki potensi pembiayaan besar, tetapi belum sepenuhnya terjangkau.

Baca Juga: Pembiayaan Mobil Baru CNAF Tumbuh 26% pada Kuartal I 2026

Selain itu, industri perlu melakukan penguatan sinergi dengan perbankan dan lembaga keuangan nonbank, termasuk optimalisasi skema penjaminan kredit program maupun komersial. Agus menyampaikan diversifikasi produk penjaminan juga perlu dilakukan, seperti penjaminan supply chain, kredit hijau (green financing), serta sektor-sektor prioritas pemerintah.

"Perlu adanya peningkatan kapasitas permodalan dan manajemen risiko, agar perusahaan penjaminan mampu menyerap pertumbuhan bisnis secara sehat," ujarnya.

Agus menambahkan, industri juga perlu melakukan digitalisasi proses bisnis, guna meningkatkan efisiensi, memperluas akses, dan mempercepat layanan penjaminan.

Sementara itu, Agus mengatakan terdapat juga sejumlah tantangan yang bisa memengaruhi pertumbuhan aset industri pada tahun ini. Dia bilang beberapa tantangan utama yang berpotensi memengaruhi pertumbuhan aset industri penjaminan, antara lain kondisi ekonomi global dan domestik yang masih penuh ketidakpastian, termasuk tekanan inflasi dan suku bunga yang dapat menahan ekspansi kredit.

Selain itu, kualitas portofolio penjaminan terutama potensi peningkatan risiko gagal bayar yang dapat membatasi ruang ekspansi, serta permintaan kredit yang belum sepenuhnya pulih khususnya dari segmen UMKM tertentu.

"Ditambah, keterbatasan permodalan sebagian perusahaan penjaminan yang dapat menghambat peningkatan kapasitas penjaminan, serta tingkat literasi dan inklusi keuangan yang masih menjadi kendala dalam memperluas jangkauan penjaminan," ucap Agus.

Berdasarkan kinerja terbaru, OJK mencatat, nilai aset perusahaan penjaminan mencapai Rp 47,52 triliun per Februari 2026. Nilai itu tumbuh sebesar 1,99% YoY.

Adapun nilai imbal jasa penjaminan yang diperoleh perusahaan penjaminan per Februari 2026 sebesar Rp 1,31 triliun per Februari 2026, atau terkontraksi 6,59% secara YoY.

Sementara itu, OJK mencatat, nilai klaim industri penjaminan mencapai Rp 1,01 triliun per Februari 2026, atau terkontraksi sebesar 31,09% secara YoY.

Baca Juga: Bank Jago (ARTO) Akan Gelar RUPST 7 Mei 2026, Bahas Penggunaan Laba dan Direktur Baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×