kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.906.000   5.000   0,26%
  • USD/IDR 16.260   -4,00   -0,02%
  • IDX 6.902   1,08   0,02%
  • KOMPAS100 1.003   -1,01   -0,10%
  • LQ45 764   -3,14   -0,41%
  • ISSI 227   0,65   0,29%
  • IDX30 394   -1,62   -0,41%
  • IDXHIDIV20 455   -1,56   -0,34%
  • IDX80 112   -0,18   -0,16%
  • IDXV30 114   0,03   0,03%
  • IDXQ30 127   -0,63   -0,49%

OJK relaksasi kewajiban aktuaris di asuransi umum


Selasa, 19 Januari 2016 / 15:51 WIB
OJK relaksasi kewajiban aktuaris di asuransi umum


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperlonggar aturan soal aktuaris untuk pelaku usaha asuransi umum. Kewajiban memiliki ahli aktuaris atau aktuaris fellow mundur dua tahun.

Deputi Komisioner Pengawas IKNB OJK Edi Setiadi menyebut relaksasi ini diberikan karena jumlah aktuaris di dalam negeri masih jauh dari mencukupi. Sementara perusahaan asuransi umum selama ini belum terbiasa mempekerjakan aktuaris.

Tadinya kewajiban memiliki ahli aktuaris harus dipenuhi di akhir 2015 kemarin. "Kami relaksasi dua tahun ke depan. Jadi harus terpenuhi pada Desember 2017," kata Edi, Selasa (19/1).

Untuk menggantinya, keberadaan ahli aktuaris untuk sementara boleh diisi oleh aktuaris level Certified Non Life Analys (CNLA). Jumlah ujian dan lama pendidikan yang lebih sedikit dibanding menjadi ahli aktuaris, diharapkan bisa menjadi obat sementara untuk memenuhi kebutuhan tenaga aktuaris di tiap perusahaan asuransi umum.

Sambil bekerja di perusahaana asuransi umum, aktuaris CNLA bisa mengikuti pendidikan lanjutan hingga menjadi ahli aktuaris.

Untuk itu regulator juga disebutnya terus memfasilitasi kerja sama industri dengan lembaga pendidikan tinggi, termasuk dari luar negeri. Upaya ini untuk mempercepat lahirnya aktuaris baru.

Saat ini ada 399 tenaga aktuaris di Indonesia. Dari jumlah ini 60% diantaranya bekerja di perusahaan asuransi jiwa. Sisanya tersebar di industri lain, termasuk menjadi konsultan aktuaria.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×