kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.770.000   11.000   0,40%
  • USD/IDR 18.046   -27,00   -0,15%
  • IDX 5.595   -245,02   -4,20%
  • KOMPAS100 736   -35,18   -4,56%
  • LQ45 558   -23,17   -3,99%
  • ISSI 195   -8,81   -4,33%
  • IDX30 316   -12,58   -3,83%
  • IDXHIDIV20 392   -14,84   -3,65%
  • IDX80 84   -3,56   -4,08%
  • IDXV30 107   -4,76   -4,28%
  • IDXQ30 102   -3,95   -3,72%

OJK Sahkan Pendirian Dana Pensiun Lembaga Keuangan Sinarmas Asset Management


Jumat, 05 Juni 2026 / 18:48 WIB
OJK Sahkan Pendirian Dana Pensiun Lembaga Keuangan Sinarmas Asset Management
ILUSTRASI. Kantor OJK (KONTAN/Achmad Fauzie)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengesahkan pendirian Dana Pensiun Lembaga Keuangan Sinarmas Asset Management (DPLK SAM). Keputusan tersebut tertuang dalam surat nomor KEP-39/D.05/2026 tertanggal 5 Juni 2026, yang ditandatangani oleh Kepala eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono.

Dengan pengesahan tersebut, Ketua Pengurus DPLK SAM Stephanus Rudi menerangkan DPLK SAM menjadi DPLK yang berasal dari manajer investasi pertama di Indonesia. Dia mengatakan dengan berdirinya DPLK SAM yang didirikan manajer investasi, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi industri dana pensiun. 

"Khususnya, untuk menggarap peserta individual dan pekerja informal yang saat ini masih sedikit ikut dalam program dana pensiun," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (5/6).

Baca Juga: Rupiah Kian Tertekan, Bank Perketat Penyaluran Kredit Valas

Sesuai dengan pengesahan OJK, komposisi struktur DPLK SAM terdiri dari Stephanus Rudi sebagai Ketua Pengurus, Yoel Tanzil sebagai Pengurus, Syarifudin Yunus sebagai Ketua Dewan Pengawas, dan Al Iskandar sebagai Anggota Pengawas.

Lebih lanjut, Stephanus menyampaikan DPLK SAM bertekad menjadi pilar terpercaya dalam mewujudkan kemandirian finansial bagi masyarakat Indonesia di hari tua, melalui pengelolaan dana pensiun yang aman dan berbasis teknologi digital. 

Dia menerangkan DPLK Sinarmas Asset Management memegang prinsip mendorong peningkatan kesadaran tentang pentingnya perencanaan pensiun sejak dini demi masa depan yang lebih tenang, menyediakan produk dana pensiun yang inklusif dan mudah diakses sesuai dengan gaya hidup dan kebutuhan generasi masa kini, serta mengintegrasikan teknologi digital untuk menghadirkan layanan dana pensiun yang efisien, transparan, dan terpercaya.

Dalam mengembangkan dana pensiun di Indonesia, Stephanus menerangkan DPLK SAM menyediakan berbagai produk dan layanan utama, seperti DPLK untuk individu baik pekerja formal dan informal, DPLK untuk korporasi berupa Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP), dan Dana Kompensasi Pasca Kerja (DKPK), Pembayaran Manfaat Pensiun Berkala (pensiun bulanan), serta Dana Pendidikan Anak. 

Dengan orientasi digitalisasi dana pensiun, dia bilang produk-produk DPLK SAM dapat dibeli secara online baik melalui aplikasi digital maupun website untuk memudahkan akses pekerja atau individu memiliki program DPLK.

Sebagai informasi, DPLK SAM didirikan oleh perusahaan manajer investasi Sinarmas Asset Management yang merupakan bagian dari pilar bisnis keuangan Grup Sinar Mas. Adapun Sinarmas Asset Management berdiri sejak 2012, dengan dana kelolaan Rp 62 triliun yang melayani lebih dari 75.000 nasabah. 

Pada bulan lalu, OJK sempat mengungkapkan terdapat sejumlah manajer investasi yang tengah mengajukan pendirian DPLK dan masih tahap evaluasi perizinan. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan, langkah tersebut merupakan implementasi dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) Nomor 4 Tahun 2023 yang membuka peluang bagi MI untuk menjadi pendiri DPLK.

“Hal itu menjadi bagian dari upaya memperluas penyelenggaraan program pensiun dan meningkatkan inklusi keuangan dalam jangka panjang,” ujarnya dalam RDK OJK, Selasa (5/5).

Ogi menyatakan proses perizinan tetap dilakukan secara hati-hati (prudent) dengan mempertimbangkan berbagai aspek fundamental. Tak hanya dari sisi permodalan, OJK juga menilai kesiapan tata kelola, sistem administrasi kepesertaan, manajemen risiko, kesiapan operasional, hingga kualitas sumber daya manusia. Upaya itu diperlukan untuk memastikan perlindungan peserta dan keberlanjutan program DPLK.

Menurut Ogi, meningkatnya minat MI untuk mendirikan DPLK didorong oleh besarnya potensi pasar dari program pensiun di dalam negeri. Selain itu, hal tersebut juga membuka peluang bagi pelaku industri untuk memperluas layanan keuangan berbasis jangka panjang kepada masyarakat.

Ke depan, OJK memproyeksikan industri DPLK akan makin kompetitif dan dinamis. Ogi menyampaikan persaingan tak hanya bertumpu pada perluasan jaringan, tetapi juga pada kualitas pengelolaan investasi, inovasi produk, digitalisasi layanan, serta peningkatan akses kepesertaan.

Selain itu, dia juga mendorong agar DPLK dapat menjadi salah satu wadah konsolidasi dana pensiun pemberi kerja, sehingga pengelolaan dana pensiun menjadi lebih efisien dan profesional. Dengan keterlibatan MI sebagai pendiri DPLK, OJK berharap kompetensi pengelolaan investasi akan makin kuat dan kredibel.

Baca Juga: Ini Tiga Sektor Ekonomi yang Dominasi Piutang Pembiayaan Multifinance per April 2026

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×