kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

OJK: Sepanjang 2017, industri multifinance raup untung Rp 12,59 triliun


Minggu, 11 Februari 2018 / 19:08 WIB
OJK: Sepanjang 2017, industri multifinance raup untung Rp 12,59 triliun
ILUSTRASI. Petugas PT Mandiri Tunas Finance (MTF)


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, industri multifinance dalam negeri berhasil meraih keuntungan sebesar Rp 12,59 triliun sepanjang tahun lalu. Pencapaian itu melompat 16,03% jika dibandingkan dengan realisasi di 2016 sebesar Rp 10,85 triliun.

Kendati jumlah beban masih meningkat 6,81% ke posisi Rp 81,04 triliun, namun pendapatan yang diperoleh pelaku multifinance mampu tumbuh 7,57% ke posisi Rp 99,56 triliun di sepanjang tahun 2017 lalu.

Pelaku industri multifinance masih meyakini, kinerja tahun ini masih bisa mendaki. Meskipun banyak tantangan yang bisa saja mengganggu iklim bisnis seperti pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018 dan industri otomotif yang masih seret.

PT Mandiri Tunas Finance (MTF) misalnya yang berharap kinerja tahun ini lebih baik. Anak usaha Bank Mandiri (Persero) Tbk itu membidik perolehan keuntungan sebesar Rp 370 miliar hingga akhir 2018. Angka itu diproyeksi naik 5,71% dibanding perolehan tahun 2017 sebesar Rp 350 miliar.

Banyak hal yang akan digenjot oleh MTF di antaranya yakni mengembangkan pembiayaan multiguna dengan membidik pembiayaan Rp 2,2 triliun. Kemudian sinergi dengan Bank Syariah Mandiri (BSM) dalam menyalurkan pembiayaan syariah dengan membidik nominal pembiayaan sebesar Rp 1,2 triliun.

"Selain itu, kami akan pertahankan segmen korporasi dan membuat program efisiensi di internal MTF," terang Harjanto kepada Kontan.co.id, Rabu (7/2).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×