kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.327   19,00   0,12%
  • IDX 6.747   -55,78   -0,82%
  • KOMPAS100 996   -9,48   -0,94%
  • LQ45 770   -7,15   -0,92%
  • ISSI 211   -0,88   -0,42%
  • IDX30 399   -2,65   -0,66%
  • IDXHIDIV20 482   -2,05   -0,42%
  • IDX80 113   -1,03   -0,90%
  • IDXV30 119   0,04   0,03%
  • IDXQ30 131   -0,84   -0,64%

OJK siapkan aturan kesehatan perbankan syariah


Kamis, 13 Februari 2014 / 19:25 WIB
OJK siapkan aturan kesehatan perbankan syariah
Promo Superindo 26-29 September 2022 untuk promo gajian dengan harga yang lebih hemat selama 4 hari mulai awal pekan ini.


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyiapkan beleid aturan yang mengatur kesehatan perbankan syariah. Kelak aturan kesehatan perbankan syariah akan mengikuti standar bank konvensional.

Menurut Endang Kussulanjari Tri Subari, Deputi Komisioner OJK Bidang Pengawasan Perbankan, draft aturan menyangkut perbankan saat ini sedang mengantri dalam proses pembuatan di OJK. "Salah satunya terkait tingkat kesehatan perbankan syariah," kata Endang di Jakarta, Kamis (13/2).

Saat ini aturan lama yang ada sudah baik dengan memasukkan penilaian risiko. Di aturan baru kelak akan lebih ditekankan pengawasan internal. Selain itu perbankan syariah juga memiliki kekhususan resiko investasi dan resiko kerugian. "Dua resiko ini akan diatur lebih jauh dalam aturan baru ini nanti," ujar Endang.

Sebagaimana diketahui, Perbankan Syariah memiliki skema bisnis yang berbeda dalam hal pembiayaan. Di bank syariah tak hanya sekedar bagi hasil dalam hal keuntungan juga, namun juga berbagi beban kerugian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×