kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.420   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.095   -46,49   -0,65%
  • KOMPAS100 1.030   -10,30   -0,99%
  • LQ45 803   -9,10   -1,12%
  • ISSI 223   -2,38   -1,06%
  • IDX30 419   -4,71   -1,11%
  • IDXHIDIV20 502   -8,79   -1,72%
  • IDX80 116   -1,49   -1,27%
  • IDXV30 119   -2,82   -2,32%
  • IDXQ30 138   -1,77   -1,27%

OJK targetkan ada 50 Bank Wakaf Mikro di lingkungan pesantren akhir 2018


Jumat, 06 April 2018 / 12:27 WIB
OJK targetkan ada 50 Bank Wakaf Mikro di lingkungan pesantren akhir 2018
ILUSTRASI. ilustrasi keuangan syariah


Reporter: Yoliawan H | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - PURWOKERTO. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya untuk terus meningkatkan jumlah lembaga keuangan mikro syariah (LKMS) dengan nama Bank Wakaf Mikro (BWM) di lingkungan pesantren hingga berjumlah 50 di tahun 2018.

Adapun, ini merupakan pilot proyek milik OJK yang berupaya untuk memfasilitasi masyarakat pra-sejahtera dengan membantu pesantren berpotensi untuk mendirikan Bank Wakaf Mikro menggunakan modal pendanaan dari donatur lembaga amil zakat (LAZ).

“BWM berbeda dengan lembaga keuangan lain, BWM tidak menghimpun dana masyarakat melainkan hanya mengelola dana donatur untuk disalurkan menjadi pembiayaan,” jelas Ahmad Soekro, Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK saat ditemui di acara media gathering OJK di Purwokerto, Kamis (5/4).

Menurutnya, OJK berperan dalam memfasilitasi serta memberikan pendampingan kepada pesantren yang ingin mendirikan BWM. Selain itu pun OJK akan mengawasi operasional BWM layaknya lembaga keuangan lain yang diawasi OJK.

Saat ini baru ada sekitar 20 Bank Wakaf Mikro yang tersebar di pesantren pulau Jawa. Targetnya di tahun 2018 OJK dapat memfasilitasi pendirian BWM hingga 50.

“Untuk mendirikan sebuah BWM memerlukan modal minimum Rp 4,25 miliar. Optimalnya sebesar Rp 8 miliar agar cepat berputar,” jelas Soekro.

Untuk pengelolaan dananya, tidak semua modal akan disalurkan menjadi pembiayaan. Melainkan, sebagian dana sekitar Rp 3 miliar akan ditempatkan dalam deposito syariah sehingga biaya operasional dan overhead cost akan tertutupi dari imbal hasil deposito.

Selain itu, imbal hasil BWM terbilang sangat kecil yakni setara 3% setahun dan tanpa agunan. Namun dengan ketokohan dan pembiayaan yang terpusat hanya di kawasan pesantren membuat kualitas pembiayaan akan tetap terjaga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×