kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.606.000   15.000   0,94%
  • USD/IDR 16.289   51,00   0,31%
  • IDX 7.251   69,10   0,96%
  • KOMPAS100 1.071   12,94   1,22%
  • LQ45 846   11,30   1,35%
  • ISSI 216   2,54   1,19%
  • IDX30 435   4,96   1,15%
  • IDXHIDIV20 520   6,80   1,33%
  • IDX80 122   1,54   1,27%
  • IDXV30 124   0,31   0,25%
  • IDXQ30 143   1,84   1,30%

OJK Tengah Susun Ketentuan Soal Penilaian Investasi Dana Pensiun


Senin, 08 April 2024 / 06:09 WIB
OJK Tengah Susun Ketentuan Soal Penilaian Investasi Dana Pensiun
ILUSTRASI. Dana pensiun.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan tengah menyusun ketentuan mengenai Penilaian Investasi Dana Pensiun.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, penyusunan ketentuan tersebut dalam rangka penyesuaian terhadap ketentuan POJK Nomor 27 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Dana Pensiun yang telah diundangkan pada tanggal 27 Desember 2023.

"Antara lain mencakup penambahan jenis investasi bagi Dana Pensiun dalam bentuk dana investasi infrastruktur dan obligasi daerah," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Rabu (3/4).

Baca Juga: OJK Tengah Susun Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun 2024-2028

Ogi juga menerangkan, OJK saat ini tengah menyusun Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun 2024-2028.

Dia menyampaikan, peta jalan itu merupakan komitmen kerja baik dari sisi OJK maupun industri dengan fokus pada penguatan dan pengembangan industri dana pensiun dari berbagai aspek.

"Adapun aspek tersebut, di antaranya tata kelola, manajemen risiko, kesehatan keuangan, kompetensi sumber daya manusia, digitalisasi, termasuk sinergi dan harmonisasi dengan sistem pensiun nasional," tuturnya.

Sementara itu, OJK menerangkan total aset dana pensiun secara industri per Februari 2024 tumbuh sebesar 10,88% Year on Year (YoY), dengan nilai sebesar Rp 1.427,01 triliun. Pencapaian itu meningkat dari posisi Februari 2023 yang sebesar Rp 1.288,93 triliun. 

Baca Juga: Jurus Mengedukasi Orang Tua agar Paham Menata Keuangan

Untuk dana pensiun sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 7,03% YoY, dengan nilai mencapai Rp 372,34 triliun.

Untuk program pensiun wajib, yang terdiri dari program jaminan hari tua, dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun, ASN, TNI, dan POLRI, total aset mencapai Rp 1.054,67 triliun atau tumbuh sebesar 12,07% YoY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×