kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

OJK Tengah Susun Ketentuan Soal Penilaian Investasi Dana Pensiun


Senin, 08 April 2024 / 06:09 WIB
OJK Tengah Susun Ketentuan Soal Penilaian Investasi Dana Pensiun
ILUSTRASI. Dana pensiun.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan tengah menyusun ketentuan mengenai Penilaian Investasi Dana Pensiun.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, penyusunan ketentuan tersebut dalam rangka penyesuaian terhadap ketentuan POJK Nomor 27 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Dana Pensiun yang telah diundangkan pada tanggal 27 Desember 2023.

"Antara lain mencakup penambahan jenis investasi bagi Dana Pensiun dalam bentuk dana investasi infrastruktur dan obligasi daerah," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Rabu (3/4).

Baca Juga: OJK Tengah Susun Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun 2024-2028

Ogi juga menerangkan, OJK saat ini tengah menyusun Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun 2024-2028.

Dia menyampaikan, peta jalan itu merupakan komitmen kerja baik dari sisi OJK maupun industri dengan fokus pada penguatan dan pengembangan industri dana pensiun dari berbagai aspek.

"Adapun aspek tersebut, di antaranya tata kelola, manajemen risiko, kesehatan keuangan, kompetensi sumber daya manusia, digitalisasi, termasuk sinergi dan harmonisasi dengan sistem pensiun nasional," tuturnya.

Sementara itu, OJK menerangkan total aset dana pensiun secara industri per Februari 2024 tumbuh sebesar 10,88% Year on Year (YoY), dengan nilai sebesar Rp 1.427,01 triliun. Pencapaian itu meningkat dari posisi Februari 2023 yang sebesar Rp 1.288,93 triliun. 

Baca Juga: Jurus Mengedukasi Orang Tua agar Paham Menata Keuangan

Untuk dana pensiun sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 7,03% YoY, dengan nilai mencapai Rp 372,34 triliun.

Untuk program pensiun wajib, yang terdiri dari program jaminan hari tua, dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun, ASN, TNI, dan POLRI, total aset mencapai Rp 1.054,67 triliun atau tumbuh sebesar 12,07% YoY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×