Reporter: Ferry Saputra | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyusun Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) tentang Pengawasan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan, RPOJK itu akan memperkuat kerangka pengaturan dan pengawasan PT SMI.
Agusman menerangkan RPOJK tersebut juga akan memperkuat landasan hukum bagi OJK untuk melaksanakan kewenangan pengaturan dan pengawasan atas PT SMI.
Baca Juga: Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Gencar Tambah Portofolio Pendanaan Proyek EBT
"Adapun kewenangannya, antara lain pengawasan langsung, pengawasan tidak langsung, penilaian tingkat kesehatan, penetapan status pengawasan, dan penerapan APU PPT," katanya dalam keterangan resmi RDK OJK, Senin (8/7).
Selain RPOJK itu, Agusman menyampaikan OJK juga sedang melakukan finalisasi RPOJK Satuan Tugas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan (RPOJK Satgas).
Dia bilang RPOJK itu yang akan menjadi dasar penguatan pelaksanaan tugas dan kewenangan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) yang terdiri dari 16 kementerian/lembaga.
Baca Juga: Sarana Multi Infrastruktur Akuisisi 25% Saham Waskita Toll Road di Trans Jabar Tol
"Dengan adanya pengaturan itu, pencegahan dan penanganan aktivitas keuangan ilegal ke depannya akan makin optimal dan efektif," ucap Agusman.
Selanjutnya: El Savador Rajin Koleksi Bitcoin, Begini Prospeknya ke Depan
Menarik Dibaca: Daftar HP dengan Kamera Terbaik Tahun 2024, Bisa Hasilkan Foto Luar Biasa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News