kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.568.000   13.000   0,84%
  • USD/IDR 16.190   15,00   0,09%
  • IDX 7.089   24,28   0,34%
  • KOMPAS100 1.050   2,99   0,29%
  • LQ45 820   -0,96   -0,12%
  • ISSI 212   2,00   0,95%
  • IDX30 421   -0,80   -0,19%
  • IDXHIDIV20 504   -0,45   -0,09%
  • IDX80 120   0,40   0,33%
  • IDXV30 124   0,56   0,46%
  • IDXQ30 139   -0,48   -0,34%

Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Berlaku pada 2025, CNAF Sebut Berimbas ke Harga Unit


Senin, 09 Desember 2024 / 20:55 WIB
Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Berlaku pada 2025, CNAF Sebut Berimbas ke Harga Unit
ILUSTRASI. Pelayanan pelanggan di kantor CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) Bintaro, Tangerang Selatan, Selasa (2/7/2024). CNAF menargetkan pembiayaan baru untuk kendaraan ramah lingkungan di tahun 2024 bisa mencapai Rp 400 miliar, seiring dengan infrastruktur kendaraan ramah lingkungan yang semakin banyak. (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) tak menampik tahun depan industri multifinance akan menghadapi kondisi yang menantang. Ditambah lagi adanya kebijakan opsen pajak kendaraan bermotor akan mulai diberlakukan pada 5 Januari 2025.

Presiden Direktur CNAF Ristiawan Suherman bahkan menilai kebijakan tersebut berpotensi membuat harga unit kendaraan naik sehingga bisa berdampak terhadap penjualan kendaraan.

"Adanya kebijakan pajak tersebut akan turut berdampak ke harga unit yang naik, sehingga akan berdampak pada besaran uang muka dan jumlah angsuran yang dibayarkan nasabah. Imbasnya, akan memberatkan nasabah," katanya kepada Kontan, Senin (9/12).

Baca Juga: WOM Finance Buka Suara Terkait Opsen Pajak Kendaraan Bermotor di 2025

Selain itu, ia pun memprediksi daya beli masyarakat diprediksi masih melemah pada tahun depan. Jika itu benar-benar terjadi, maka juga akan menimbulkan dampak psikologi. Sekarang ini  masyarakat yang cenderung akan menahan untuk membeli unit kendaraan. Ujungnya, bisa berdampak terhadap perusahaan pembiayaan.

Meski ada kebijakan tersebut, Ristiawan mengatakan CNAF tetap optimistis penyaluran pembiayaan baru akan meningkat untuk setiap segmen. Selain dari otomotif, dia bilang CNAF juga akan mendorong penyaluran pembiayaan multiguna yang dapat digunakan kegiatan produktif, konsumtif, investasi, dan modal kerja.

Sementara itu, sampai November 2024, Ristiawan menyebut total penyaluran pembiayaan baru CNAF mencapai Rp 8,79 triliun. Nilai itu meningkat 11%, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya Rp 7,92 triliun. 

Baca Juga: Rencana Insentif Pajak Penjualan Mobil Diyakini Sokong Penjualan Tahun 2025

Sebelumnya, Ketua Umum APPI Suwandi Wiratno khawatir adanya implementasi opsen pajak kendaraan bermotor akan berdampak terhadap penjualan kendaraan yang ujungnya berpengaruh ke industri pembiayaan pada 2025.

"Tadinya, diprediksi penjualan bisa reborn mendekati 1 juta tahun depan, tetapi diumumkan oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) bisa turun menjadi 600-700 ribu saja. Kami khawatir dan malah jadi kontraproduktif," ungkapnya saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (5/12).

Suwandi berharap sejumlah pemangku kepentingan bisa terus berkomunikasi satu sama lainnya terkait implementasi kebijakan tersebut tepat atau tidak diberlakukan pada 5 Januari 2025. Sebab, masyarakat pastinya akan berpikir kembali untuk membeli unit kendaraan karena ada potensi kenaikan harga.

Adapun payung hukum kebijakan opsen pajak diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Opsen sendiri merupakan pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu. Secara umum, opsen dikenakan atas pajak terutang dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MLBB). 

Selain itu, Ristiawan menyampaikan daya beli masyarakat diprediksi masih melemah pada tahun depan. Dengan demikian, juga akan berdampak pada psikologi dan daya beli masyarakat yang cenderung akan menahan untuk membeli unit kendaraan. Ujungnya, bisa berdampak terhadap perusahaan pembiayaan.

Meski ada kebijakan tersebut, Ristiawan mengatakan CNAF tetap optimistis penyaluran pembiayaan baru akan meningkat untuk setiap segmen. Selain dari otomotif, dia bilang CNAF juga akan mendorong penyaluran pembiayaan multiguna yang dapat digunakan kegiatan produktif, konsumtif, investasi, dan modal kerja.

Sementara itu, sampai November 2024, Ristiawan menyebut total penyaluran pembiayaan baru CNAF mencapai Rp 8,79 triliun. Nilai itu meningkat 11%, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya Rp 7,92 triliun. 

Sebelumnya, Ketua Umum APPI Suwandi Wiratno khawatir adanya implementasi opsen pajak kendaraan bermotor akan berdampak terhadap penjualan kendaraan yang ujungnya berpengaruh ke industri pembiayaan pada 2025.

"Tadinya, diprediksi penjualan bisa reborn mendekati 1 juta tahun depan, tetapi diumumkan oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) bisa turun menjadi 600-700 ribu saja. Kami khawatir dan malah jadi kontraproduktif," ungkapnya saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (5/12).

Suwandi berharap sejumlah pemangku kepentingan bisa terus berkomunikasi satu sama lainnya terkait implementasi kebijakan tersebut tepat atau tidak diberlakukan pada 5 Januari 2025. Sebab, masyarakat pastinya akan berpikir kembali untuk membeli unit kendaraan karena ada potensi kenaikan harga.

Sebagai informasi, payung hukum kebijakan opsen pajak diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Opsen sendiri merupakan pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu. Secara umum, opsen dikenakan atas pajak terutang dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MLBB). (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×