Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi
Sebagai bentuk mitigasi dalam penyaluran kredit PEN ini, lanjutnya, Bank Mandiri juga telah bekerjasama dengan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) dan PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) untuk memberikan penjaminan atas kredit modal kerja yang disalurkan kepada pelaku UMKM.
Kerjasama tersebut juga merupakan implementasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.71/PMK.08/2020 tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah melalui Badan Usaha Penjaminan yang ditunjuk dalam rangka Pelaksanaan Program PEN untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional.
Baca Juga: Setor tunai di ATM CIMB Niaga mudah dan praktis, begini caranya
“Di samping optimalisasi dana PEN ini, kami juga telah aktif melakukan restrukturisasi kredit terdampak covid-19 dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. Hingga akhir Juni 2020, Bank Mandiri telah menyetujui restrukturisasi kredit kepada lebih dari 500 ribu debitur retail dan wholesale dengan nilai oustanding lebih dari Rp 100 triliun,” kata Royke.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News