kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Pasar besar, multifinance berpeluang garap UMKM


Rabu, 05 Februari 2014 / 18:32 WIB
Pasar besar, multifinance berpeluang garap UMKM
ILUSTRASI. Hataraku Maou-sama!! S2 Episode 10 (The Devil is a Part-Timer!!), Sinopsis dan Jadwal


Reporter: Benediktus Krisna Yogatama, Febrina Ratna Iskana, Christine Novita Nababan | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melebarkan sayap bisnis industri multifinance agar membiayai usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sepertinya bukan isapan jempol belaka. Tengok saja, tidak hanya menyiapkan payung hukum melalui Rancangan Undang-undang tentang Multifinance, regulator juga meyakinkan perusahaan-perusahaan pembiayaan untuk menggeluti aktivitas usaha ini.

Regulator menilai, ceruk pasar pembiayaan UMKM masih besar dan belum semua institusi keuangan menyentuh segmen ini. “Multifinance juga bisa menyalurkan pembiayaan ke UMKM. Ini juga sejalan dengan misi OJK mengembangkan financial inclusion,” pungkas Dumoly Pardede, Deputi Komisioner Pengawasan Industri Keuangan Non Bank OJK, Rabu (5/2).

Sebagai catatan saja, selama ini, kredit UMKM disalurkan oleh institusi keuangan, seperti perbankan, Permodalan Nasional Madani (PNM) yang merupakan lembaga pembiayaan pelat merah, Lembaga Pembiayaan Dana Bergulir (LPBD) dan lembaga-lembaga keuangan mikro (LKM) yang notabene pendanaannya berasal dari perbankan.

Dumoly optimistis, kehadiran industri multifinance di lini pembiayaan UMKM akan mendorong terciptanya persaingan bisnis yang sehat. “Karena, pasarnya masih luas, jadi institusi keuangan lain jangan khawatir jika multifinance ikut menyalurkan pembiayaan UMKM. Justru, persaingan semakin sehat,” ujarnya.

Ajakan regulator tersebut disambut hangat oleh pelaku industri multifinance. Suwandi Wiratno, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) mengatakan, perluasan usaha multifinance akan mendongkrak pertumbuhan positif bagi industri multifinance. Selama ini, industri hanya bermain di sektor pembiayaan konsumen, seperti sepeda motor dan mobil, sewa guna usaha, dan anjak piutang.

Taruh kata, ada sektor kartu kredit yang juga jadi cakupan bisnis multifinance. Namun, itu pun tidak berjalan mulus. Sementara, untuk pembiayaan konsumen, multifinance harus bersaing dengan bank. “Bahkan, untuk pembiayaan mobil dan sepeda motor bekas pun, kami bersaing dengan perbankan,” terang Anta Winarta, Direktur Utama Bess Finance.

Kalau kondisi ini dibiarkan, sambung Anta, tentu saja industri multifinance akan megap-megap. Kue bisnisnya semakin mini. Karenanya, rencana regulator memperluas bisnis multifinance merupakan angin segar. “Toh, bisnis multifinance selama ini dekat dengan segmen UMKM. Infrastruktur dan jaringan pun siap. Tinggal menambah sumber daya manusianya saja,” imbuh dia.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×