kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,20   -16,32   -1.74%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pefindo menyematkan peringkat idBBB untuk Mitra Bisnis Keluarga Ventura


Kamis, 10 Desember 2020 / 11:40 WIB
Pefindo menyematkan peringkat idBBB untuk Mitra Bisnis Keluarga Ventura


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memberikan peringkat idBBB untuk PT Mitra Bisnis Keluarga Ventura (MBK) dengan prospek stabil. Pefindo menyebut, obligor dengan peringkat tersebut memiliki kemampuan yang memadai dibandingkan obligor lain untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya.

Namun kemampuan obligor akan terpengaruh oleh kondisi buruk ekonomi. "Peringkat tersebut mencerminkan posisi perusahaan yang kuat pada bisnis keuangan mikro, profil pembiayaan yang terdiversifikasi, dan tingkat solvabilitas yang moderat," kata Pefindo dalam pengumuman pemeringkatan, Selasa (8/12). 

Apalagi, peringkat tersebut dibatasi oleh kualitas aset di bawah rata-rata, efisiensi operasional yang rendah karena beban biaya pegawai, dan akses pendanaan ke bank lokal yang terbatas. Meski demikian, peringkat dapat dinaikkan jika perusahaan mampu memperkuat posisi bisnisnya secara konsisten dan substansial dan, pada saat yang sama, meningkatkan efisiensi operasional. 

"Peringkat dapat diturunkan jika pangsa pasar MBK menyusut atau jika terdapat penurunan lebih lanjut pada indikator kualitas aset, profitabilitas, atau likuiditas perusahaan," imbuh Pefindo. 

Baca Juga: IFC salurkan pinjaman Rp 2,75 triliun ke OCBC NISP

Pefindo menilai pandemi memberikan dampak negatif yang signifikan terhadap industri pembiayaan mikro dalam hal pertumbuhan, kualitas aset, dan profitabilitas, terutama pada sektor ekonomi yang terdampak langsung seperti perdagangan, pariwisata, dan transportasi. 

Walaupun POJK No.14/POJK.05/2020 memperbolehkan perusahaan untuk merestrukturisasi debitur yang terdampak pandemi agar rasio kualitas aset tetap terjaga, namun penurunan arus kas tidak dapat dihindari. "Kami berpandangan bahwa sektor rumah tangga adalah salah satu sektor yang terdampak secara signifikan, terlebih sebagian besar debitur MBK berpendapatan tidak tetap dan berpenghasilan rendah," tambahnya. 

Baca Juga: Masih cari alternatif pelunasan MTN, Pefindo turunkan peringkat Pindad menjadi BBB+

Meski pembatasan sosial berskala besar (PSBB) telah dilonggarkan di beberapa daerah, mempertimbangkan model bisnis MBK yang mengandalkan kontak tatap muka dan pertemuan masal, hambatan signifikan dalam mempertahankan pencairan pembiayaan dan penagihan dapat terjadi lagi jika pandemi kembali menyebar.

MBK adalah lembaga pembiayaan non-bank dengan lisensi perusahaan modal ventura, didirikan pada 19 September 2006. Per 30 September 2020, MBK dimiliki oleh PT Bina Usaha Keluarga (BUK) 99,71% dan Nahruddin Alie 0,29%. 

BUK adalah Perusahaan non-operasional yang dimiliki oleh Shafique Dhanani 40%, Elizabeth Margaret Sweeting 40%, keduanya adalah pendiri MBK, dan International Finance Corporation (IFC).

Baca Juga: OJK akan melonggarkan aturan penerbitan surat utang multifinance, apa isinya?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×