Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memprediksi perusahaan multifinance akan lebih banyak mengeluarkan obligasi di kuartal III-2021. Hal ini dipengaruhi oleh relaksasi di sektor otomotif.
Berdasarkan data Pefindo, Industri multifinance sudah menerbitkan surat utang dengan total nilai mencapai Rp 862,5 miliar. Adapun, pembagiannya meliputi obligasi senilai Rp 732,5 miliar dan MTN senilai Rp 130 miliar.
Analis Divisi Pemeringkatan Jasa Keuangan Pefindo Danan Dito mengatakan, dampak relaksasi di sektor otomotif memberikan ruang bagi perusahaan multifinance untuk meningkatkan pembiayaan dan memberikan tren yang meningkat untuk menerbitkan surat utang. Hanya saja, ia berpendapat penerbitan surat utang baru akan terasa pada kuartal III tahun ini.
“Hal yang paling utama dalam ekspansi ini pada sisi perbaikan ekonomi. Mungkin masih perlu waktu untuk membaiknya keadaan ekonomi sehingga akan banyak obligasi yang diterbitkan perusahaan multifinance,” ujar Dito dalam konferensi pers Pefindo, Senin (19/4).
Baca Juga: Risiko mereda, spread obligasi korporasi dengan SBN mulai turun
Meskipun demikian, Dito melihat tidak akan menutup kemungkinan ada kenaikan surat utang yang diterbitkan perusahaan multifinance pada kuartal II-2021.
Per 15 April 2021, Pefindo telah mengantongi mandat penerbitan surat utang untuk empat perusahaan multifinance. Total nilai dari mandat tersebut mencapai Rp 5,8 triliun.
Analis Pefindo Fikri C. Permana juga menambahkan, imbal hasil dari surat utang di kuartal II-2021 juga masih bisa di kisaran 6% hingga 6,4% untuk tenor 10 tahun. Hal ini dikarenakan ada beberapa sentimen positif dari dalam negeri salah satunya terkait vaksinasi.
“Tapi volatilitas masih sangat besar jadi masih sulit untuk melihat pergerakan yield dalam waktu satu minggu atau dua minggu,” tambah Fikri.
Berbeda, ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno menilai relaksasi yang diberikan untuk sektor otomotif seperti relaksasi PPnBM dapat meningkatkan surat utang yang diterbitkan oleh perusahaan multifinance.
Ia menjelaskan, saat ini jika perusahaan multifinance akan mengeluarkan surat utang harus memberikan laporannya di awal tahun.
“Kalau mau buat obligasi karena adanya dampak relaksasi ini ya baru bisa di tahun depan. Sehingga saat ini ya masih mengandalkan pendanaan dari bank,” ungkap Suwandi kepada Kontan.co.id, Senin (19/4).
Selanjutnya: Demi Modal Kerja, Sejumlah Multifinance Menerbitkan Obligasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News