kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45930,39   2,75   0.30%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pefindo tegaskan peringkat idA+ untuk surat utang PNM


Selasa, 12 Januari 2021 / 15:34 WIB
Pefindo tegaskan peringkat idA+ untuk surat utang PNM
ILUSTRASI. Pefindo menegaskan peringkat idA+ untuk surat utang PNM.


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat idA+ untuk Medium Term Notes XVII Year 2018 PT Permodalan Nasional Madani (Persero) (PNM) dengan nilai pokok Rp 500 miliar dan akan jatuh tempo pada 15 Maret 2021.

Peringkat serupa juga disematkan pada Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2018 Seri A PNM dengan pokok senilai Rp 1. 254 miliar yang akan jatuh tempo pada 13 April 2021.

Pefindo menyebut, PNM akan melunasi surat utang yang akan jatuh tempo tersebut dengan dana dari kas dan setara kas sebesar Rp4,1 triliun, penerimaan rata-rata angsuran per bulan sebesar Rp 2,5 triliun dan kelonggaran penarikan dana perbankan dengan total Rp 4,4 triliun di akhir Desember 2020.

Baca Juga: Ini yang akan dilakukan PNM usai dapat suntikan modal Rp 1,5 triliun

"Efek utang dengan peringkat idA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lain adalah kuat," kata Pefindo dalam keterangan resmi, Senin (11/1).

Walaupun demikian, kemampuan emiten mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi.

Tanda tambah (+) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan.

PNM adalah institusi finansial yang memiliki fokus untuk menyediakan pembiayaan dan bantuan teknis untuk sektor mikro, kecil, menengah (UMKM), dan juga koperasi.

Pada September 2020, PNM memiliki 62 kantor cabang, 626 unit ULAMM, 2.583 kantor Mekaar yang berfokus pada pembiayaan ultra mikro di seluruh Indonesia, menyediakan produk dan layanannya kepada lebih dari 6,8 juta klien aktif. PNM 100% dimiliki oleh pemerintah.

Selanjutnya: Daftar BUMN/lembaga yang memperoleh suntikan dana pemerintah Rp 75,94 triliun di 2020

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×