Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga pemeringkat PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat utang PT Permodalan Nasional Madani (PNM) di level idAA+ (sy). Peringkat utang tersebut ditetapkan untuk sukuk mudharabah IV/2020 tahap I seri A dengan total nilai Rp 200 miliar yang diterbitkan PNM.
Sukuk syariah ini akan jatuh tempo pada 27 Oktober 2023. Pefindo dalam rilis menjelaskan, kesiapan PNM dalam melunasi sukuk yang akan jatuh tempo tersebut didukung oleh posisi kas dan setara kas.
Baca Juga: Rating Tidak Menjamin Kewajiban Obligasi Terselesaikan
Per akhir Juni 2023, posisi kas setara kas PNM sebesar Rp 1,6 triliun. PNM juga masih memiliki kelonggaran untuk menarik dana dari perbankan, dengan total nilai fasilitas sebesar Rp 4,1 triliun pada akhir Juni 2023.
Di akhir periode yang sama, total aset PNM mencapai Rp 50,7 triliun. Sedangkan total ekuitas PNM senilai Rp 8,18 triliun. Sedangkan net interest revenue perusahaan ini sebesar Rp 5,56 triliun. Pefindo menjelaskan, peringkat idAA+ (sy) ini ditetapkan untuk periode 9 Agustus 2023 hingga 27 Oktober 2023
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News