Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pegadaian (Persero) membeberkan kinerja terbaru layanan deposito emas yang menjadi unggulan perusahaan di bisnis bullion.
Direktur Utama Pegadaian Damar Latri Setiawan mengatakan layanan deposito emas Pegadaian sudah mencapai 1,4 ton per Agustus 2025.
"Untuk deposito sampai Agustus 2025, nilainya Rp 2,45 triliun. Volumenya 1,4 ton," ungkapnya saat ditemui di The Gade Tower, Jakarta Pusat, Rabu (8/10).
Damar memproyeksikan layanan deposito emas Pegadaian bisa mencapai nilai Rp 3 triliun hingga akhir 2025. Dia optimistis hal itu dapat tercapai mengingat tren permintaan emas yang tengah meningkat di masyarakat.
Baca Juga: Kilau Harga Emas Masih Memoles Bisnis Gadai
"Makin bagus, karena pasar untuk emas di Indonesia masih luar biasa. Masyarakat makin teredukasi, sehingga anak-anak muda juga makin nyaman untuk bertransaksi," tuturnya.
Jika dilihat posisi per Agustus 2025, angka layanan deposito emas sudah mendekati target yang dicanangkan Pegadaian sepanjang 2025, yakni 1,5 ton.
Sebelumnya, Kepala Divisi Bisnis Bullion Pegadaian Kadek Eva Suputra tak memungkiri layanan deposito emas memang menjadi unggulan dari bisnis bullion Pegadaian. Dia menyebut tingginya animo masyarakat menjadi faktor utama yang membuat tren layanan deposito emas meningkat drastis.
"Deposito emas menjadi instrumen yang bisa menjadi investasi bagi masyarakat, karena bisa mendapat return," ucapnya saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (31/7/2025).
Baca Juga: Ekonomi Masih Sulit, Bisnis Gadai Emas Makin Melejit
Kadek juga berharap tren layanan deposito emas Pegadaian bisa terus meningkat, sehingga bisa membantu perusahaan mencapai target kelolaan emas di bisnis bullion yang sebesar 28 ton hingga akhir 2025.
"Harapan kami, tentu nanti jual-beli makin banyak sehingga bisa mencapai 28 ton secara pengelolaan," kata Kadek.
Kadek menyebut total kelolaan emas perusahaan di bisnis bullion telah mencapai 22 ton hingga Juli 2025. Jumlah itu sudah mencakup seluruh layanan bullion Pegadaian, seperti simpanan, titipan emas korporasi, perdagangan, dan pembiayaan modal kerja emas. Sebagai informasi, Pegadaian sudah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjalankan kegiatan bisnis bullion per 23 Desember 2024.
Selanjutnya: Sudah Finalisasi, Rosan Pastikan Indonesia Dapat 12% Saham Freeport Gratis
Menarik Dibaca: Jejak Baru El Putra Sarira, Pemeran Rangga Pilihan Nicholas Saputra di Rangga & Cinta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News