Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pegadaian (Persero) Tbk menyampaikan kesiapannya untuk melakukan pelunasan obligasi dan sukuk mudharabah yang akan jatuh tempo pada 16 Agustus 2025 dengan total nilai mencapai Rp 521 miliar.
Melansir keterbukaan informasi, Jumat (13/6) Kepala Divisi Tresuri Pegadaian Luh Putu Andarini mengatakan, perusahaan telah menyiapkan dana untuk melunasi pembayaran Obligasi Berkelanjutan V Pegadaian Tahap II Tahun 2022 Seri B sebesar Rp 276 miliar.
Baca Juga: Pencairan Capai Rp 96 Triliun, Ini Cara Ajukan KUR Pegadaian Syariah dan Simulasinya
Kemudian Pegadaian juga telah menyiapkan dana untuk melunasi Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Pegadaian Tahap II Tahun 2022 Seri B sebesar Rp 245 miliar.
"Sumber dana berasal dari fasilitas pinjaman perbankan, dengan proyeksi sisa plafon perbankan per 31 Juli 2025 cukup untuk melunasi surat utang tersebut," ujarnya dalam keterbukaan informasi, Jumat (13/6).
Adapun fasilitas perbankan yang digunakan untuk untuk pelunasan itu berasal dari pinjaman perbankan syariah. Luh Putu menyatakan bahwa proyeksi sisa plafon perbankan syariah per 31 Juli 2025 itu cukup untuk melunasi Sukuk Mudharabah tersebut.
Selanjutnya: Kapan Reset Season ML (Mobile Legends)? Inilah Jadwal S36 yang Segera Berakhir
Menarik Dibaca: iPhone 13 Pro Max Harga Juni 2025 Turun! Cek Fitur Lengkapnya & Kelebihannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News