kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.576.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Selenggarakan Munas, Kuseryansyah Terpilih Jadi Ketua Umum AFPI Periode 2026-2029


Jumat, 02 Oktober 2026 / 19:14 WIB
Selenggarakan Munas, Kuseryansyah Terpilih Jadi Ketua Umum AFPI Periode 2026-2029
ILUSTRASI. Selenggarakan Munas, Kuseryansyah Terpilih Jadi Ketua Umum AFPI Periode 2026-2029 (Dok/AFPI)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) IV untuk menyampaikan laporan pelaksanaan kepengurusan periode 2023–2026 sekaligus menentukan arah organisasi pada Kamis (1/10/2026).

Dalam Munas IV, ditentukan Ketua Umum AFPI terpilih periode 2026-2029 adalah Kuseryansyah menggantikan Ketua Umum AFPI periode 2023-2026 Entjik Djafar. Terpilihnya Kuseryansyah menandai dimulainya periode kepengurusan baru, sekaligus menjadi momentum bagi AFPI untuk melanjutkan fondasi organisasi yang telah dibangun dalam periode sebelumnya. 

Kuseryansyah menyampaikan bahwa kepemimpinan baru akan melanjutkan berbagai hal positif yang telah dibangun sebelumnya, dengan tetap membuka ruang bagi penyempurnaan dan perubahan yang diperlukan. Menurutnya, penguatan tata kelola, advokasi kebijakan, data dan informasi, serta kolaborasi dengan regulator dan seluruh pemangku kepentingan akan tetap menjadi bagian penting dalam perjalanan AFPI ke depan.

Baca Juga: AFPI Bentuk Satker untuk Tangani Portofolio Pinjaman Daring Bermasalah

“Penguatan tata kelola, advokasi yang konstruktif, pengelolaan data dan informasi, serta kolaborasi dengan regulator dan ekosistem akan terus didorong. Kami juga ingin membawa program dan semangat baru yang dapat menjawab kebutuhan industri yang terus berkembang,” ucapnya dalam keterangan resmi, Jumat (2/10).

Kuseryansyah mengatakan bahwa pergantian kepemimpinan merupakan bagian dari dinamika organisasi, sedangkan kesinambungan mandat dan kepentingan bersama industri tetap menjadi perhatian utama.

Ketua Umum AFPI periode 2023–2026 Entjik Djafar mengatakan bahwa Munas merupakan bagian penting dari tata kelola organisasi untuk memastikan proses evaluasi, regenerasi, dan penentuan arah strategis dapat berlangsung secara terstruktur dan berkesinambungan.

“Setiap periode memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan, menyelesaikan, dan mempertanggungjawabkan mandat yang telah diberikan,” ucap Entjik.

Sepanjang periode kepengurusan 2023–2026, Entjik menyampaikan AFPI menjalankan berbagai program dan inisiatif untuk memperkuat fondasi industri Pindar sekaligus mendukung terciptanya ekosistem yang bertanggung jawab.

Baca Juga: Batas Pinjaman di Tiga Fintech Lending Dicabut OJK, AFPI Siapkan Mitigasi Risiko

Sementara itu, Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Adief Razali mengungkapkan penyelenggaraan Musyawarah Nasional IV AFPI memiliki arti yang sangat penting dan strategis agar dapat menjadi momentum penguatan industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) ke depannya. 

Adief menerangkan Munas bukan hanya merupakan forum organisasi untuk memilih kepengurusan baru, melainkan juga momentum untuk melakukan konsolidasi industri, mengevaluasi perjalanan yang telah dilalui, serta merumuskan arah pengembangan industri pindar ke depan agar makin sehat, berintegritas, dan berkelanjutan.

Adief mengatakan AFPI memiliki peran yang sangat penting sebagai wadah asosiasi industri. Dia juga mengharapkan AFPI dapat terus menjalankan fungsi sebagai mitra strategis dan konstruktif dalam mendukung penguatan standar industri.

"Selain itu, dapat meningkatkan kualitas tata kelola, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan disiplin pasar yang sehat dan bertanggung jawab,” ujar Adief.

Sebagai informasi, terkait kinerja industri, outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 105,63 triliun per Juli 2026, atau tumbuh sebesar 24,76% secara Year on Year (YoY). OJK mencatat, angka TWP90 fintech P2P lending per Juli 2026 sebesar 4,32%. 

Baca Juga: AFPI Beberkan Sejumlah Tantangan yang Pengaruhi Pembiayaan Produktif Fintech Lending

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×