kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Pegadaian siapkan spin off unit bisnis


Senin, 18 September 2017 / 09:21 WIB
Pegadaian siapkan spin off unit bisnis


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - PT Pegadaian masih terus melakukan kajian untuk memisahkan unit bisnis non inti. Spin off ditargetkan tuntas pada awal tahun 2018.

Dalam rangka memenuhi aturan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 31/2016 tentang Usaha Pergadaian, Pegadaian diharuskan menyesuaikan kegiatan usahanya paling lambat dua tahun sejak POJK tersebut diundangkan Agustus 2016.

Adapun, kegiatan usaha perusahaan pegadaian meliputi penyaluran uang pinjaman dengan jaminan berdasarkan hukum gadai, penyaluran uang pinjaman dengan jaminan berdasarkan fidusia, pelayanan jasa titipan barang berharga, dan atau pelayanan jasa taksiran.

Nah salah satu bisnis yang harus disapih adalah jasa perdagangan emas. Direktur Pegadaian Harianto Widodo mengatakan, langkah untuk melakukan spin off terhadap bisnis penjualan emas tersebut masih terus dilakukan oleh perusahaannya.

Harianto menjelaskan pihaknya menargetkan pendirian anak usaha yang bergerak di sektor perdagangan emas tersebut bisa diwujudkan pada awal 2018. Untuk saat ini, Pegadaian masih melakukan kajian untuk pendirian anak usaha tersebut.

BUMN spesialis gadai ini masih memperhitungkan besaran permodalan yang nantinya akan disuntikkan kepada calon anak usahanya tersebut. "Kami masih melakukan kajian menyeluruh sehingga besaran modalnya juga belum pasti, kata Harianto.

Selama ini, bisnis di luar jasa gadai terus mencatatkan pertumbuhan. Selain jualan emas, Pegadaian juga memiliki bisnis lain yakni di bidang properti. Kontribusi dari bisnis di luar gadai ini masih di bawah 10% dari aset yang dimiliki Pegadaian.

Khusus bisnis properti, Pegadaian telah memiliki anak usaha tersendiri yaitu PT Pesonna Indonesia Jaya. Meski harus memisahkan bisnis-bisnis dari luar gadai, Harianto yakin tidak akan banyak berdampak pada kinerja ke depan. Pasalnya, proses koordinasi tetap dilakukan setelah anak usaha terbentuk.

Pegadaian juga terus mengembangkan produk baru. Salah satunya dengan membolehkan sertifikat tanah sebagai agunan.

Rencananya produk ini dapat dimanfaatkan para petani pada akhir tahun ini. Sambil menunggu menunggu payung hukum dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Pegadaian berharap produk ini membantu petani yang selama ini terkendala modal saat memulai musim tanam. Proyek percontohan produk ini telah dilakukan kepada 15 petani di Kulon Progo Yogyakarta dengan total pinjaman yang disalurkan Rp 150 juta.

Gadai sertifikat tanah ini berbeda dengan bank. Besaran pinjaman yang disalurkan nilainya berkisar antara Rp 10 juta-Rp 15 juta. Selain itu petani bisa menyesuaikan jangka waktu pinjaman mulai dari masa tanam sampai dengan masa panen. Setelah panen, maka sertifikat bisa ditebus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×