Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - PT Pegadaian terus mempersiapkan diri untuk menjajal bisnis gadai dengan menjadikan sertifikat tanah sebagai agunan. Meski masih menunggu sejumlah payung hukum, namun pilot project sudah dilakukan perusahaan gadai milik pemerintah ini.
Direktur Pegadaian Harianto Widodo menyebut pihaknya telah melakukan proyek percontohan kepada sekitar 15 petani di Kulon Progo Yiogyakarta. Dimana total pinjaman yang telah disalurkan berkisar Rp 150 juta.
Menurut Harianto proses gadai dengan sertifikat tanah yang dijalankan perusahaannya nantinya akan sedikit berbeda dengan yang dijalankan perbankan. Pihak perbankan sendiri disebutnya memang sudah ada yang memiliki produk pinjaman dengan menggunakan sertifikat sebagai jaminan.
Salah satu perbedaannya kata dia, adalah besaran pinjaman yang disalurkan berkisar antara Rp 10 juta Rp 15 juta. Hal ini disesuaikan dengan segmen mikro yang merupakan sasaran dari Pegadaian. "Sehingga besaran pinjamannya pun memang diberikan lebih kecil daripada perbankan," kata dia belum lama ini.
Disamping itu para petani sebagai calon peminjam juga bisa menyesuaikan jangka waktu pinjaman mulai dari masa tanam sampai dengan masa panen. Dengan begitu, petani bisa langsung melunasi pinjamannya setelah mendapatkan uang hasil penjualan produksi panennya.
Selain bisa membantu petani, ia berharap adanya produk baru ini juga bisa membantu pemerintah dalam mendorong literasi dan inklusi keuangan. Termasuk bagi kalangan kecil dan mikro di daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News