kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45928,79   7,33   0.80%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pegadaian Tawarkan Obligasi dan Sukuk Mudharabah Total Rp 5 Triliun


Rabu, 30 Maret 2022 / 08:39 WIB
Pegadaian Tawarkan Obligasi dan Sukuk Mudharabah Total Rp 5 Triliun
ILUSTRASI. Karyawan melayani nasabah di kantor pusat Pegadaian, Jakarta, Kamis (10/2/2022).


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pegadaian menawarkan Obligasi V Berkelanjutan Tahap I Tahun 2022 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan Tahap I 2022

Dana yang diperoleh ditargetkan dari penawaran obligasi tersebut sebesar Rp 4 triliun dari total penawaran umum berkelanjutan sebesar Rp 12 triliun. Sementara itu dari sukuk mudharabah ditargetkan sebesar Rp 1 triliun dari total penawaran sebesar Rp 3 triliun.

Direktur Utama PT Pegadaian Kuswiyoto mengatakan bahwa jangka waktu pembayaran untuk seri A selama 370 hari kalender sedangkan untuk seri B selama 3 tahun dengan jangka waktu pembayaran kupon triwulan 30/360 basis.

Baca Juga: Cek Harga Emas Siang Ini di Pegadaian, Selasa 29 Maret 2022

Pegadaian menawarkan kisaran kupon Obligasi dan Sukuk seri A (370 hari kalender) dengan dengan kisaran 3,4%-3,9%, sementara untuk seri B (3 tahun) dengan kisaran 4,9%-5,8%

Lebih lanjut Kuswiyoto mengatakan bahwa dana yang diperoleh dari penawaran obligasi tersebut akan dipergunakan untuk penambahan modal kerja perusahaan. Ia mengatakan bahwa saat ini tanda-tanda pandemi Covid-19 akan memasuki masa endemi. 

“Dunia usaha pun mulai bangkit dan berjalan normal sehingga Pegadaian pun terus melakukan pengembangan bisnis dalam rangka ikut berpartisipasi mewujudkan pemulihan ekonomi nasional,” ujar Kuswiyoto dalam keterangan resminya, Rabu (30/3).

Baca Juga: Bisnis Gadai Efek Pegadaian Meningkat

Kuswiyoto menyebut, masa penawaran awal (bookbuilding) dimulai 28 Maret 2022 dan diakhiri pada 7 April 2022. Oleh karena itu para calon investor diminta segera melakukan pemesanan melalui lembaga penjamin emisi obligasi sebagai mana disebutkan diatas.

Berdasarkan hasil pemeringkatan PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), Obligasi Berkelanjutan menduduki peringkat idAAA (Triple A). Begitu pula dengan Sukuk Mudharabah menduduki peringkat idAAAsy (Triple A Syariah). 

Lembaga yang menjadi penjamin emisi obligasi dan sukuk muidharabah adalah BRI Sekuritas, BNI Sekuritas, Mandiri Sekuritas, BCA Sekuritas, dan Indo Premier. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×