kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pekan depan, audit Bank Mega rampung


Kamis, 12 Mei 2011 / 11:52 WIB
Pekan depan, audit Bank Mega rampung
ILUSTRASI. kapal tunda dan tongkang pengangkut b a t u b a r a milik PT Trans Power Marine (TPMA)


Reporter: Wahyu Satriani, Bernadette Christina Munthe |

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mulai memeriksa PT Bank Mega Tbk (MEGA). Investigasi ini untuk mencari kelalaian manajemen bank milik taipan Chairul Tanjung itu dalam kasus raibnya dana milik Elnusa senilai Rp 111 miliar dan dana Rp 80 miliar milik Pemerintah Kabupaten Batubara. BI berjanji akan memberikan sanksi tegas jika mereka terbukti melakukan kesalahan.

Gubernur BI Darmin Nasution menjelaskan, tim pemeriksa BI sedang mengumpulkan data dan fakta. Ia memperkirakan, pemeriksaan rampung seminggu mendatang. "Soal yang sudah terjadi, ya, kita usahakan mengambil langkah-langkah, kalau ada yang salah kita beri sanksi," tutur Darmin, Rabu (11/5). Bentuk hukuman tergantung pada tingkat kesalahan.

Seperti pemeriksaan terhadap Citibank, BI juga akan mengecek pelaksanaan pengendalian internal dan Standard Operating Procedure (SOP) Bank Mega. Untuk pengembangan kasus, BI bekerjasama dengan polisi dan Pusat Pelaporan Transaksi dan Analisis Keuangan (PPATK). "Kita memiliki Direktorat yang melakukan investigasi. Mereka koordinasi dengan kepolisian. Ini setiap hari," tutur Darmin.

Kepala PPATK Yunus Husein menambahkan, pihaknya telah mengaudit Bank Mega sejak Selasa (10/5) kemarin dan akan selesai seminggu ke depan. "BI sudah masuk lebih dahulu dari PPATK. Kami cari kejelasan dari kasus yang ada, dari mana dan ke mana uangnya serta kepatuhan bank terhadap ketentuan," kata Yunus kepada KONTAN.

Dari hasil pemeriksaan sementara, PPATK menemukan Bank Mega kurang menerapkan prinsip know your employee. Menurut Yunus, Bank Mega tidak mengenali perubahan gaya hidup pegawainya yang merupakan indikasi adanya penyimpangan.

Seperti diketahui, dalam tempo sebulan, dua kasus pembobolan dana nasabah di Bank Mega terungkap ke publik. Kedua kasus ini sama-sama terjadi di kantor cabang Bank Mega Bekasi-Jababeka yang melibatkan kepala cabang Itman Harry Basuki.

Bank Mega mengklaim sebagai korban sindikat pembobol bank, sementara Elnusa menuding bank itu telah lalai dalam mengontrol sistem penawasan internal. Atas dasar itu, Elnusa menuntut pertanggungjawaban bank Mega.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×