kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Pelaksanaan redenominasi bisa molor


Jumat, 02 Agustus 2013 / 18:00 WIB
Pelaksanaan redenominasi bisa molor
ILUSTRASI. Jika harga emas melonjak maka prospek MDKA akan kian cerah. KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Reporter: Annisa Aninditya Wibawa | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan pemerintah telah menggodok program redenominasi Rupiah. Rencananya, pemotongan nominal tanpa mengurangi nilai uang tersebut akan mulai berjalan pada 2014. Namun ternyata, proses redenominasi ini sepertinya akan mundur dari rencana.

"Penerapannya bisa mundur dari 2014," aku Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo, Jumat, (2/8). Tadinya, BI dan pemerintah telah membagi tahap redenominasi dalam 3 bagian. Pertama yakni tahap persiapan yang berjalan tahun ini. Kedua, tahap transisi yang mulai 2014 hingga 2016. Ketiga, tahap penyelesaian yang akan berlangsung di tahun 2017 sampai 2020.

Namun hingga saat ini, Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Mata Uang belum juga tuntas. Padahal, DPR telah menerima draft RUU tersebut dari pemerintah. Agus bilang bahwa pihaknya perlu melakukan diskusi lebih lanjut dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah.

Jika UU Redenominasi telah selesai, Agus meyakinkan bahwa konsultasi publik dan sosialisasi harus terlaksana dengan baik. Adapun, ia menganggap proses redominasi ini membutuhkan masa transisi selama 6 tahun. "Itu adalah waktu yang diperlukan supaya ini bisa berjalan dengan baik," tutur Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×