kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pembagian tugas komisioner OJK ditentukan sore ini


Kamis, 20 Juli 2017 / 14:25 WIB
Pembagian tugas komisioner OJK ditentukan sore ini


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpilih 2017-2022 hari ini melakukan rapat dewan komisioner pertama. Agenda rapat ini salah satunya adalah pembagian bidang selain ketua.

Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner OJK terpilih mengatakan, setelah dilantik di Mahkamah Agung (MA) hari ini, anggota komisioner akan melakukan serah terima jabatan di Gedung OJK Sumitro Djojohadikusumo.

Setelah itu, anggota komisiner OJK akan melakukan rapat dewan komisioner pertama di Gedung Radius Prawiro Bank Indonesia. “Ada beberapa agenda yang diputus dalam rapat dewan komisioner sore ini,” ujar Wimboh ketika ditemui setelah pelantikan di Mahkahamah Agung, Kamis (20/7).

Setelah anggota dewan komisoner dibagi berdasarkan bidangnya, menurut Wimboh, langkah pertama yang akan dilakukan adalah upaya penghematan anggaran OJK. Upaya ini dilakukan OJK untuk memanfaatkan pendapatan dari dana setoran industri keuangan secara optimal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×