Reporter: Ferry Saputra | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, total nilai pembayaran manfaat dana pensiun (dapen) gabungan meningkat 8,99% secara year on year (YoY), menjadi Rp 41,33 triliun pada 2025. Tren sama masih terjadi per Januari 2026 yang meningkat 8,8% YoY, menjadi Rp 3,71 triliun.
Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) menyebut terdapat beberapa faktor yang menjadi penyebab meningkatnya nilai pembayaran manfaat di industri dana pensiun. Staf Ahli ADPI Bambang Sri Mulyadi mengatakan salah satunya dipicu bertambahnya jumlah pegawai yang memasuki usia pensiun. "Selain itu, dipicu juga adanya kenaikan manfaat pensiun," katanya kepada Kontan, Rabu (1/4/2026).
Bambang menyampaikan industri dana pensiun perlu menerapkan sejumlah upaya guna menjaga pembayaran manfaat kepada para peserta tetap berkelanjutan. Dia bilang para pendiri dana pensiun perlu menjaga pendanaan tetap funded atau mencukupi sesuai kebutuhan solvabilitasnya. "Para pendiri dana pensiun perlu berkomitmen menjaga pendanaan tercukupi," tuturnya.
Baca Juga: Ubah Nama, OJK Beri Izin Usaha PT RPM Insurance Brokers and Consultants
Bambang juga mengatakan terdapat tantangan bagi dana pensiun dalam menjaga keberlanjutan pembayaran manfaat kepada para peserta. Dia bilang tantangannya, yakni hasil investasi dana pensiun yang makin menurun. "Dipicu tingkat suku bunga menurun dan indikator lain juga menurun," ungkap Bambang.
Sebelumnya, OJK sempat menyebut ada sejumlah tantangan yang bisa memengaruhi kinerja investasi dana pensiun pada 2026. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan salah satunya adalah dinamika pasar keuangan global yang berpotensi memengaruhi kinerja investasi.
"Termasuk kemungkinan penurunan imbal hasil seiring perubahan arah suku bunga," ucapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK.
Selain itu, Ogi menerangkan tantangan juga terkait dengan penguatan tata kelola dan manajemen risiko, keterbatasan kapasitas pendanaan dari pemberi kerja pada sebagian program pensiun, serta masih terbatasnya literasi dan partisipasi masyarakat dalam program dana pensiun.
Untuk menghadapi tantangan tersebut, dia menyampaikan dana pensiun perlu terus memperkuat tata kelola dan manajemen risiko, serta mengoptimalkan strategi investasi secara prudent. Ditambah, mendorong inovasi produk dan pemanfaatan digitalisasi guna meningkatkan efisiensi dan memperluas kepesertaan, termasuk dari sektor informal.
Ogi mengatakan upaya peningkatan literasi dana pensiun juga menjadi penting untuk memperkuat keberlanjutan sistem pensiun di masa depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













