kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Pembentukan holding bank molor


Kamis, 29 September 2016 / 08:51 WIB
Pembentukan holding bank molor


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Rencana Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membentuk induk (holding) usaha bank pelat molor. Ibarat lagu lama yang terus diputar, pemerintah awalnya optimistis holding bank BUMN bisa kelar September 2016.

Menteri BUMN Rini Soemarno menyatakan, terbitnya aturan holding perbankan molor dari target awal. Namun, Rini optimistis bahwa pembentukan holding bakal terwujud sesuai keinginan Presiden Jokowi yaitu sebelum akhir tahun ini. "Ini target Presiden, jadi kami harus mampu dan optimistis," ujar Rini, kemarin (28/9).

Saat ini, Kementerian BUMN memasuki tahap sosialisasi holding perbankan kepada pihak legislatif yaitu Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Agar tidak lagi meleset dari target, Rini telah memerintahkan pejabat eselon I Kementerian BUMN dan direktur utama bank BUMN untuk memberikan penjelasan kepada Komisi VI DPR. Agenda sosialisasi itu akan digelar pekan depan.

Rini menegaskan, hingga saat ini tidak ada kendala pembentukan holding perbankan. Kementerian pun sudah melakukan pembicaraan intensif dengan sejumlah lembaga terkait, termasuk seluruh direksi dan komisaris bank BUMN.

Nantinya, pembentukan holding menggunakan skema yang sudah direncanakan. Pemerintah mengacu pada revisi Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada BUMN dan Perseroan Terbatas.

Artinya, setelah aturan holding terbit, bank mempunyai landasan hukum untuk mengalihkan saham seri B dan seri C ke PT Danareksa sebagai induk usaha.

Yang jelas, aturan holding bank BUMN menentukan konsolidasi tahap awal Himpunan Bank-bank Negara (Himbara). Himbara menargetkan pada Oktober 2016 nanti terdapat 10.000 mesin ATM dan mesin gesek (EDC) bank pelat merah yang bisa merger.

Dengan kata lain, andai aturan holding molor otomatis integrasi mesin ATM dan EDC molor hingga pengujung tahun. Direktur Utama BNI Achmad Baiquni mengatakan, pihaknya optimistis pendirian holding bisa terwujud pada akhir tahun. "Detailnya masih dibahas," ujar dia.

Konsolidasi ATM dan EDC diperkirakan akan menghemat biaya Rp 6,8 triliun per tahun. Yang jelas, molornya holding menunda nasabah menikmati tarif murah transaksi ATM pasca integrasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×