kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.455.000   12.000   0,83%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

Pembobolan rekening ELSA libatkan orang dalam Bank Mega


Senin, 25 April 2011 / 09:47 WIB
Pembobolan rekening ELSA libatkan orang dalam Bank Mega
ILUSTRASI. Tips cara mengolah pare agar tidak pahit dan digemari keluarga. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww.


Reporter: Roy Franedya | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kasus pembobolan dana nasabah kembali terjadi. Kali ini korbannya PT Elnusa Tbk (ELSA) dengan total kerugian sebesar Rp 111 miliar. Perusahaan energi itu menyimpan uangnya di PT Bank Mega Tbk (MEGA) Cabang Jababeka, Cikarang.

Penyelidikan atas kasus ini memang masih berlangsung. Tapi, menurut keterangan manajemen Elnusa dan Bank Mega, dugaan awal tentang aktor pembobolan ini mengarah pada karyawan Elnusa dengan melibatkan orang dalam Bank Mega. Terlepas siapa pelaku fraud, kasus ini mengungkap sisi buruk prosedur standar operasi (SOP) Bank Mega.

Bank sudah mencairkan deposito tersebut. Padahal, Elnusa mengaku masih menyimpan semua bilyet deposito tersebut. Artinya, jika prosedur transaksi di bank berjalan benar, deposito tersebut tidak bisa dicairkan karena bilyetnya tidak pernah berpindah tangan. "Kami menyimpan bilyet di brankas," ujar Direktur Utama Elnusa Suharyanto.

Pengamat Perbankan Aviliani menjelaskan, dalam mencairkan deposito, bank akan meminta pemilik membubuhkan tanda tangan di balik bilyet. Bank lalu mencocokkan tanda tangan itu dengan yang terdahulu. Setelah itu, bank menarik bilyet yang diterbitkan dan memberikan dana kepada nasabah.

Melihat kronologi kasus ini, kata Aviliani, telah terjadi pemalsuan bilyet deposito milik Elnusa. Pemalsuan bisa saja dilakukan oknum internal Elnusa yang dibantu oknum Bank Mega, sebab bank tidak pernah membuat dua bilyet deposito yang sama. "Artinya, ada dua kejahatan, yakni pemalsuan bilyet dan tandatangan," ujarnya.

Dalam keterangannya, Kepala Cabang Bank Mega Jababeka mengatakan, dokumen pencairan telah dibubuhi tanda tangan Direktur Utama dan Direktur Keuangan. Tapi, yang menandatangani pencairan dirut yang sudah tak lagi menjabat, Eteng A. Salam. Eteng lepas jabatan sejak Juni 2010.

Padahal, Elnusa mengaku selalu menginformasikan pergantian pejabat ke rekanan. "Ketika pergantian direktur utama, kami mengirimkan informasi kepada seluruh rekanan kami serta spesimen tanda tangan direktur baru begitu memulai masa jabatan," tambah Suharyanto.

Elnusa menyimpan dana dalam bentuk sebesar Rp 161 miliar sejak September 2009 di Bank Mega. Bank Mega menerbitkan lima bilyet masing-masing Rp 50 miliar, Rp 50 miliar, Rp 40 miliar, Rp 10 miliar dan Rp 11 miliar. Tenornya bervariasi antara 1 bulan hingga 3 bulan.

Elnusa beberapa kali memperpanjang deposito. Terhitung sejak 5 Maret 2010, total deposito menjadi Rp 111 miliar karena ada pencairan Rp 50 miliar secara resmi atas perintah manajemen Elnusa. Belakangan, setelah mendapat informasi dari kepolisian, baru diketahui sisa dana Rp 111 miliar itu juga sudah cair.

Sejauh ini belum jelas kapan pembobolan itu terjadi. Yang menakjubkan, meski sudah dibobol, Elnusa mengaku hingga akhir Maret 2011 masih mendapatkan pembayaran bunga deposito dari Mega.

Sekretaris Perusahaan Bank Mega Gatot Arismunandar mengatakan, pihaknya sudah menjalankan SOP sesuai aturan yang ada. Manajemen juga sudah melaporkan permasalahan ini ke pengawasan BI tanggal 21 April 2011. "Kasus ini sedang ditangani oleh yang berwajib," ujarnya.

Namun, Gatot tidak menjawab soal kejanggalan mengenai tanda tangan dan pembayaran bunga deposito yang masih diterima oleh Elnusa.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Bank Indonesia Difi Ahmad Johansyah mengatakan, pihaknya akan memanggil Bank Mega dan meminta secara resmi kronologis dari kejadian tersebut. "Besok (25/4) akan kami panggil. Pada 21 April lalu mereka hanya memberitahu pengawas adanya kasus ini," terang Difi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Distribution Planning (SCMDP) Supply Chain Management Principles (SCMP)

[X]
×