Reporter: Tim KONTAN | Editor: Ridwal Prima Gozal
KONTAN.CO.ID - Pemerintah terus mendorong kemudahan akses kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Per 31 Mei 2025 lalu, realisasi penyaluran FLPP telah mencapai Rp12,59 triliun, meningkat signifikan dari Rp10,96 triliun dari April 2025.
Dana tersebut digunakan untuk membiayai pembangunan 101.707 unit rumah subsidi yang tersebar di 379 kabupaten/kota di Indonesia. Capaian ini naik dari 88.482 unit rumah di 362 kabupaten/kota per April 2025. Program ini menjadi salah satu instrumen utama dalam mendorong kepemilikan hunian layak dan terjangkau, terutama bagi MBR.
“Dari total alokasi tahun 2025 sebesar Rp18,77 triliun, pemerintah telah mencairkan Rp11,5 triliun kepada BP Tapera dan menyiapkan tambahan alokasi untuk mendukung target program 3 juta rumah,” ujar Wakil Menteri Keuangan Thomas A. M. Djiwandono dalam Konferensi Pers APBN Kita di Jakarta, pada Selasa 17 Juni 2025.
Pemerintah juga menyiapkan tambahan alokasi FLPP sebagai bagian dari rencana besar Program tiga juta rumah yang menjadi salah satu prioritas nasional di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pada awal Juni 2025, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut pentingnya percepatan pelaksanaan berbagai program prioritas, termasuk FLPP.
Presiden Prabowo Subianto, kata dia, meminta seluruh jajaran untuk mempercepat implementasi program demi menciptakan dampak ekonomi yang luas.
Akselerasi sangat penting, terutama program-program seperti makanan bergizi, pemberian makanan bergizi gratis, program di sektor perumahan, peningkatan target FLPP, program koperasi desa merah putih, dan program sekolah rakyat,” ujar Sri Mulyani, pada Senin, 2 Juni 2025.
Chief Economist Permata Bank Josua Pardede menilai, program FLPP telah memberikan dampak nyata dalam meningkatkan akses MBR terhadap hunian yang layak dan berkelanjutan. Berdasarkan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), program ini diharapkan mampu meningkatkan rasio akses terhadap rumah layak dan berkelanjutan dari 64% menjadi 74% pada tahun 2029.
Untuk meningkatkan manfaat program, Josua menyarankan perluasan jangkauan FLPP kepada kelompok masyarakat dengan pendapatan informal yang selama ini belum banyak terakomodasi. Bukan tanpa alasan.
Ia menilai program ini masih menyasar kelompok pekerja formal, sehingga kelompok pekerja informal masih kesulitan memiliki hunian. Padahal, Program FLPP dinilai mampu memberi manfaat jangka panjang, khususnya perekonomian. “Program FLPP juga memberi multiplier effect yang kuat terhadap sektor konstruksi, properti, perbankan, dan industri bahan bangunan. Dalam jangka panjang, ini bisa meningkatkan produktivitas, kualitas hidup, dan nilai ekonomi kawasan hunian,” jelas Josua saat dihubungi Tim Kontan pada Senin, 23 Juni 2025.
Agar manfaat FLPP semakin luas, terutama di wilayah perkotaan, Josua merekomendasikan beberapa langkah strategis. Di antaranya adalah penyederhanaan prosedur administratif, peningkatan literasi publik melalui digitalisasi informasi, serta skema kerja sama lintas sektor, termasuk pembangunan hunian vertikal yang cocok untuk masyarakat urban dengan lahan terbatas.
Lebih lanjut, pemerintah juga bisa memperkuat kapasitas pembiayaan perumahan melalui mekanisme alternatif seperti Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), serta skema land value capture (LVC) guna membuka akses lahan di kawasan padat penduduk.
Dengan berbagai strategi tersebut, program FLPP tak hanya menjadi solusi jangka pendek untuk mengatasi kebutuhan hunian, tetapi juga motor pertumbuhan ekonomi nasional dan penciptaan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
“Perlu adanya skema kolaborasi yang lebih intensif antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perbankan, serta pengembang untuk menyediakan hunian vertikal dengan skema pembiayaan yang lebih fleksibel, termasuk bagi masyarakat yang memiliki pola pendapatan informal,” sambung Josua.
Selain itu, pemerintah juga harus memitigasi potensi pungutan liar (pungli) di sektor properti. Menurut Josua, perlu adanya penguatan sistem pengawasan. Salah satunya melalui teknologi digital seperti aplikasi SiPetruk untuk memantau proses pembangunan. Selain itu, kanal pengaduan konsumen yang efektif dan kredibel penting untuk melindungi masyarakat dari oknum tidak bertanggung jawab.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News