kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.063   79,31   1,14%
  • KOMPAS100 1.056   15,99   1,54%
  • LQ45 830   13,16   1,61%
  • ISSI 214   1,34   0,63%
  • IDX30 424   7,83   1,88%
  • IDXHIDIV20 510   8,47   1,69%
  • IDX80 121   1,88   1,59%
  • IDXV30 125   0,72   0,58%
  • IDXQ30 141   2,29   1,65%

Pemerintah minta koperasi perikanan konsolidasi


Kamis, 30 November 2017 / 12:46 WIB
Pemerintah minta koperasi perikanan konsolidasi


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) beserta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong agar para pelaku koperasi perikanan melakukan konsilidasi baik aset, omzet, maupun armada kapal yang dimiliki oleh KUD Mina di Indonesia.

Melalui konsilidasi ini, pemerintah dapat menentukan bantuan apa yang paling cocok untuk koperasi perikanan. Bantuan ini ditujukan agar mereka bisa eksis dan dunia perikanan tidak dimasuki pemodal asing.

Sekjen KKP Rifky Effendi Hardijanto mengatakan, omzet perikanan tangkap tahun 2016 itu sekitar Rp 100 triliun yang dihitung dari hasil tangkap ikan 6,6 juta ton. "Nah masalahnya, kami belum memiliki data jelas, dimana koperasi perikanan ini berada, berapa omsetnya berapa armadanya," ujarnya dalam keterangan tertulis pada Kamis (30/11). 

Secara umum, Rifky mengatakan sebagian besar armada kapal nelayan di Indonesia, atau sebanyak 680.000 kapal memiliki bobot di bawah 5 GT (gross tonase). Untuk kapal ikan berbobot sampai di bawah 10 GT, KKP memberikan bantuan pergantian alat tangkap. Untuk armada kapal 10-30 GT diberi akses bantuan permodalan.

Sedangkan Sekretaris Menteri Koperasi dan UKM Agus Muharram mengatakan, Kemenkop UKM memiliki program terkait kelembagaan, peningkatan kapasitas SDM koperasi termasuk koperasi Mina agar bisa bertahan di tengah perkembangan dunia perikanan yang dinamis.

Di bidang pembiayaan, Kemenkop dan UKM juga memiliki sejumlah program yang bisa diakses dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, seperti LPDB (Lembaga Pengelola Dana Bergulir), perbankan untuk KUR (Kredit Usaha Rakyat) maupun skim pembiayaan terbaru yang diluncurkan pemerintah yaitu pembiayaan Ultra Mikro (UMI).

"Dulu kita masih bisa memberikan bantuan kapal maupun pabrik es untuk mendukung operasi KUD Mina, namun karena regulasi, sekarang bantuan itu diarahkan untuk penguatan lembaga, peningkatan ketrampilan SDM, menumbuhkan wirausaha serta dalam mengantisipasi perkembangan IT sekarang dimana koperasi dituntut untuk melek teknologi," jelasnya.

Karena itu, koperasi sekarang termasuk koperasi perikanan, sudah harus bisa menggunakan e-commerce dalam operasionalnya. Sementara bantuan terkait pembiayaan diarahkan ke lembaga pembiayaan yang ada seperti LPDB maupun perbankan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×