kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   16.000   0,85%
  • USD/IDR 16.200   -59,00   -0,36%
  • IDX 6.906   -22,07   -0,32%
  • KOMPAS100 1.006   -2,44   -0,24%
  • LQ45 769   -3,37   -0,44%
  • ISSI 227   0,00   0,00%
  • IDX30 396   -2,80   -0,70%
  • IDXHIDIV20 458   -3,97   -0,86%
  • IDX80 113   -0,21   -0,19%
  • IDXV30 114   -0,91   -0,79%
  • IDXQ30 128   -1,02   -0,79%

Pendapatan asuransi jiwa turun Rp 27,55 triliun di kuartal III 2018


Senin, 07 Januari 2019 / 15:05 WIB
Pendapatan asuransi jiwa turun Rp 27,55 triliun di kuartal III 2018


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja industri asuransi jiwa kian melempem. Pendapatan pelaku usaha industri asuransi jiwa menurun tajam hingga di angka dua digit, salah satunya disebabkan anjloknya hasil investasi.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, sampai kuartal III 2018, pendapatan industri mengalami penurunan sebesar 15,5% secara year on year (yoy), atau 27,55 triliun menjadi Rp 149,87 triliun. Padahal, di kuartal III tahun lalu, industri asuransi jiwa masih mencatatkan pendapatan sebesar Rp 177,42 triliun.

Faktor utama penurunan pendapatan industri karena hasil investasi yang merosot. Terlihat, sampai kuartal III 2018, hasil investasi industri mengalami penurunan hingga 96,1% menjadi Rp 1,28 trilliun dari posisi Rp 32,53 triliun di kuartal III tahun lalu.

Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu menyebut, penurunan pendapatan disebabkan beberapa faktor, salah satunya penurunan hasil investasi. Jika hasil investasi turun, maka otomatis pendapatan juga turun.

“Pengaruh penurunan hasil investasi sangat signifikan. Tapi jangan lupa, turunnya hasil investasi baru benar-benar terjadi jika instrumen investasinya dijual. Kalau tidak dijual, maka itu hanya kerugian dalam pembukuan keuangan,” kata Togar kepada Kontan.co.id, beberapa waktu lalu.

Meski menurun, tapi investasi di industri asuransi jiwa bersifat jangka panjang. Di sisi lain, penurunan hasil investasi juga menggambarkan bahwa semakin murahnya instrumen investasi.

”Sesuai prinsip investasi jangka panjang tersebut, maka premi baru yang diperoleh perusahaan akan dibelikan kembali ke instrumen investasi yang harganya semakin murah,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×