Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penempatan investasi industri asuransi jiwa di instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) mengalami peningkatan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menerangkan penempatan investasi industri asuransi jiwa di instrumen SRBI mencapai Rp 2,58 triliun per Agustus 2026.
"Nilainya meningkat 0,18% secara bulanan atau month to month (mtm)," ujarnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Rabu (21/10/2026).
Ogi mengatakan perkembangan imbal hasil atau yield menjadi salah satu pertimbangan bagi asuransi jiwa dalam keputusan alokasi investasi.
Baca Juga: JTrust Bank Buka Suara soal Volatilitas Saham BCIC
OJK juga turut angkat bicara mengenai tingkat imbal hasil instrumen SRBI yang cenderung melandai saat ini dibandingkan periode sebelumnya. Ogi menyampaikan perubahan tingkat yield tidak serta-merta mendorong perusahaan untuk mengurangi penempatan pada SRBI.
"Sebab, keputusan investasi tetap mempertimbangkan perbandingan risiko dan imbal hasil berbagai instrumen, serta kebutuhan pengelolaan portofolio masing-masing perusahaan," ungkapnya.
Dari sisi perusahaan asuransi jiwa, PT Asuransi Ciputra Life (Ciputra Life) tetap memantau peluang investasi di SRBI, meski tingkat imbal hasil instrumen tersebut cenderung melandai.
Direktur Utama Ciputra Life Hengky Djojosantoso mengatakan keputusan penempatan investasi tidak hanya ditentukan oleh tingkat yield, tetapi juga mempertimbangkan risiko dan kebutuhan pengelolaan aset liabilitas.
Baca Juga: Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Diprediksi Meningkat pada Kuartal IV-2026
Hengky menyebut SRBI masih menjadi salah satu instrumen yang dipantau perusahaan dalam mengelola portofolio investasi.
"SRBI tetap menjadi salah satu instrumen yang kami monitor sebagai bagian dari pengelolaan portofolio investasi Ciputra Life. Namun, perubahan yield tidak serta-merta mengubah minat kami terhadap instrumen tersebut," ujar Hengky kepada Kontan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














