kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Penerapan uang elektronik sebagai DPK masih wacana


Rabu, 13 September 2017 / 16:01 WIB
Penerapan uang elektronik sebagai DPK masih wacana


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - Pemerintah akan mewajibkan penggunaan uang elektronik sebagai alat pembayaran jalan tol.

Sejumlah bank penerbit pun telah menyusun strategi utuk mendorong penjualan dan penggunaan uang elektronik.

Selain itu, dikabarkan nantinya saldo yang tercantum dalam tiap uang elektronik akan menjadi dana pihak ketiga (DPK). Sekadar informasi, DPK merupakan dana simpanan masyarakat yang bisa dikelola bank, misalnya dikucurkan sebagai kredit pada debitur.

Meski begitu SVP Transaction Banking Retail Sales PT Bank Mandiri Tbk, Thomas Wahyudi mengatakan, hal tersebut hanya sebatas wacana dan belum ada keterangan tertulis dari regulator.

"Memang ada wacana seperti itu, namun sampai saat ini belum ada pemberitahuan secara tertulis," ujarnya kepada KONTAN, Rabu (13/9).

Tidak hanya itu, ketentuan mengenai pengenaan biaya administrasi atau fee top up uang elektronik pun masih belum berlaku secara resmi.

Artinya, hingga saat ini bank penerbit kartu uang elektronik masih belum mendapat keuntungan dari penggunaan uang elektronik. Perbankan hanya mendapatkan keuntungan dari penjualan kartu.

Kendati demikian, bank masih dapat meraup keuntungan lewat perjanjian kerjasama co-branding uang elektronik dengan bank maupun korporasi.

"Kue uang elektronik ini sangat besar, bisnisnya pun luas, potensinya pun masih banyak yang bisa digarap," tambahnya.

Sebagai informasi saja, sampai saat ini bank berlogo pita emas ini menyebut telah menerbitkan lebih dari 10 juta kartu e-money (uang elektronik Mandiri) per akhir Agustus 2017.

Sementara dari sisi volume transaksi, penggunaan e-money telah mencapai Rp 3,4 triliun dengan jumlah frekuensi lebih dari 300 juta transaksi.

Hingga akhir tahun, bank bersandi saham BMRI ini menarget mampu mencetak sedikitnya 13 juta e-money.

"Kami dorong terus e-money, salah satunya karena adanya elektronifikasi jalan tol," tuturnya.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×