kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.276   -8,00   -0,05%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Penurunan BI Rate Berpeluang Hentikan Tren Koreksi NIM Perbankan


Rabu, 04 Juni 2025 / 19:35 WIB
Penurunan BI Rate Berpeluang Hentikan Tren Koreksi NIM Perbankan
ILUSTRASI. Kinerja Perbankan: Layanan nasabah du Bank Central Asia, Depok, Jawa Barat, Selasa (17/12). Langkah Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan (BI rate) membuka peluang margin bank kembali membesar.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Langkah Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan (BI rate) membuka peluang margin bank kembali membesar. Mengingat, Net Interest Margin (NIM) bank memiliki tren penurunan.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per April 2025 mencatat NIM perbankan berada di level 4,45%, lebih rendah dari bulan sebelumnya 4,51%. Bahkan, per April 2024 mampu mencapai 4,56%.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menilai tren NIM yang cenderung turun mencerminkan kompetisi dana yang ketat. Tidak hanya antar bank namun dengan instrumen investasi lainnya juga.

Baca Juga: Margin Bunga Bersih (NIM) Perbankan Terus Menurun, Ini Penyebabnya

Dengan adanya penurunan BI rate, Dian melihat  ada peluang bagi perbaikan margin bank. Sebab, secara teoritis, terdapat ruang untuk perbankan menurunkan cost of fund.

“Namun akan sangat tergantung pada seberapa cepat bank dapat menyesuaikan suku bunga simpanan dan kredit,” ujarnya.

Dian pun memproyeksikan bahwa ke depan NIM perbankan masih akan berada dalam level yang stabil dan moderat. Dengan catatan transmisi suku bunga berjalan efektif dan pertumbuhan kredit juga meningkat.

Di sisi lain, pihaknya juga mendorong bank untuk mengandalkan efisiensi operasional dan pengelolaan risiko kredit yang baik sebagai strategi menjaga profitabilitas secara berkelanjutan. “Tidak semata-mata mengandalkan spread,” tambah Dian.

Baca Juga: NIM Perbankan Masih Dalam Tren Menurun

Sependapat, EVP Corporate and Social Responsibility BCA Hera F Haryn melihat pergerakan NIM ke depan akan sejalan dengan permintaan kredit di pasar, pergerakan suku bunga, dan kondisi likuiditas.

Di BCA sendiri, NIM-nya cenderung menurun di April 2025 menjadi 5,56%. Pada bulan sebelumnya, NIM BCA ada di level 5,89%.

“Pada umumnya, kinerja perbankan akan sejalan dengan kondisi perekonomian,” ujar Hera.

Lebih lanjut, Hera bilang pihaknya juga telah melakukan perbaikan komposisi aset produktif yang disebabkan oleh peningkatan volume kredit.

Selain itu, cost of fund BCA relatif terjaga sehubungan dengan keunggulan perbankan transaksi yang dimiliki BCA.

Baca Juga: Margin Bunga Bersih (NIM) Perbankan Menyusut di Tengah Ketatnya Likuiditas

“BCA senantiasa mempertahankan posisi permodalan dan likuiditas yang solid guna menghadapi dinamika makroekonomi,” ujarnya.

Presiden Direktur CIMB Niaga Lani Darmawan mengatakan, secara tahunan NIM di bank yang ia pimpin mengalami penurunan. Namun, jika dilihat secara kuartalan, kata Lani, NIM di CIMB Niaga mulai stabil.

Sebagai gambaran, Lani merinci NIM CIMB Niaga di tahun ini ada di kisaran 3.9% hingga 4%. Sementara itu, NIM CIMB Niaga tahun lalu masih di level 4.4%.

Ia pun melihat tren NIM yang terlihat stabil ini akan tetap bertahan di tahun ini. Alasannya, penurunan BI rate tak banyak memberi pengaruh karena likuiditas masih terlihat ketat. 

“Kami usahakan fokus di CASA yang walaupun masih mahal tetapi tetap lebih murah dibanding deposito berjangka,” ujar Lani.

Selanjutnya: Perpres 46/2025 Terbit, Gapensi: Angin Segar Bagi Pelaku Industri Konstruksi

Menarik Dibaca: Libur Panjang Idul Adha, OYO Hadirkan Diskon Hingga 75%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×