kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Penyalahgunaan e-banking Mandiri masih normal


Selasa, 15 September 2015 / 13:14 WIB
Penyalahgunaan e-banking Mandiri masih normal


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Perbankan di Indonesia saat ini dihadapkan pada permasalahan penyalahgunaan e-banking. Kendati demikian, Bank Mandiri mengaku data kerugian penyalahgunaan e-banking masih di bawah angka puluhan miliar rupiah. Menurut Bank Mandiri, jika nilainya masih dibawah 10 basis poin atau 0,01% dari total transaksi, maka hal itu masih berada di ambang normal.

Direktur Utama Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, untuk visa dan master card yang beroperasi secara global, nilai penyalahgunaannya masih 15 sampai 20 basis poin atai 0,015% sampai 0,02%.

Meski demikian, bukan berarti Mandiri lepas tangan terkait permasalahan ini. Untuk mengantisipasi hal ini, Mandiri meminta nasabah agar berhati-hati dalam menggunakan kata sandi atau password. Budi juga menyarankan agar nasabah memperhatikan benar-benar prinsip keamanan bertransksi. “Selain itu, fitur antivirus harus dijaga agar selalu berjalan,” ujar Budi di Jakarta, kemarin.

Nah, jika nanti nasabah merasa dirugikan terhadap penyalahgunaan e-banking ini, nasabah bisa datang ke kantor cabang Mandiri terdekat atau menelepon customer service. Jika nanti terbukti kesalahan berasal dari pihak bank dan ada bukti terkait hal itu, maka uang kerugian akan diganti 100%. Namun jika kesalahan ada di tangan nasabah, bank tidak akan melakukan penggantian.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan OJK meminta masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan transaksi kartu kredit. Berdasarkan data OJK, pada semester pertama 2015, penyalahgunaan kartu kredit menempati porsi mayoritas sebesar 77,68% dari keseluruhan penyalahgunaan e-banking.

Selain kenaikan penyalahgunaan transaksi kartu kredit, pada semester dua tercatat nilai penyalahgunaan transaksi internet banking juga muncul sebesar Rp 4 miliar. Meskipun transaksi kartu kredit dan internet banking mengalami kenaikan, tercatat penyalahgunaan transaksi ATM dan SMS mobile banking dan e-commerce mengalami penurunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×