Reporter: Ammar Rezqianto | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aturan baru mengenai Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) akan mulai diberlakukan pada 1 Juni 2026 mendatang.
Melalui aturan baru ini, pemerintah akan mewajibkan eksportir untuk menempatkan semua dana DHE SDA ke himpunan bank milik negara (Himbara) selama minimal 1 tahun.
Ini berbeda dengan ketentuan peraturan sebelumnya di mana dana DHE SDA bisa ditempatkan di bank dalam negeri mana pun.
Selain itu, aturan baru juga nantinya akan membatasi porsi konversi devisa ke rupiah maksimal sampai 50%.
Baca Juga: Perbanas Cermati Revisi Aturan RBB, Sebut Sudah Koordinasi dengan OJK
Salah satu Himbara, PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) merespons positif kebijakan baru tersebut. Bank Mandiri menilai kebijakan ini sebagai langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Corporate Secretary Bank Mandiri Adhika Vista mengatakan, pemusatan dana DHE SDA di Himbara akan berdampak positif terhadap stabilitas nilai tukar rupiah.
"Kami memandang langkah ini sebagai upaya strategis untuk memperkuat struktur ketahanan ekonomi nasional melalui peningkatan cadangan devisa serta penciptaan stabilitas nilai tukar rupiah yang lebih berkesinambungan," kata Adhika kepada Kontan, di pekan lalu.
Adhika memastikan, Bank Mandiri selalu siap untuk menampung likuiditas tambahan dari dana DHE SDA. Ia menyebut Bank Mandiri memiliki infrastruktur yang memadai dan sudah berpengalaman.
Ia pun memastikan, Bank Mandiri akan mengelola dana eksportir ini dengan efisien dan transparan.
Aturan baru ini juga nantinya akan memperluas instrumen penempatan DHE SDA. elain rekening khusus, instrumen perbankan, dan instrumen Bank Indonesia, kini DHE SDA juga dapat ditempatkan pada Surat Berharga Negara (SBN) valas.
Namun, dana yang ditempatkan di SBN valas tidak dapat ditarik sebelum masa retensi 12 bulan berakhir.
Adhika menilai, adanya SBN valas dengan imbal hasil kompetitif akan turut mendorong minat eksportir untuk menempatkan dana DHE SDA di Himbara, ketimbang menyimpannya di luar negeri.
"Kehadiran instrumen SBN valas domestik khusus bagi eksportir dinilai sebagai solusi tepat yang menawarkan alternatif investasi aman dengan imbal hasil kompetitif," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












