Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah perbankan tetap membuka diri untuk menyalurkan pembiayaan bagi sektor industri kreatif. Namun, penyaluran kredit di sektor itu belum agresif mengingat banyak regulasi yang wajib dipatuhi bank dalam pembiayaan.
Perbankan hanya berani melakukan pembiayaan kepada perusahaan-perusahaan yang sudah berjalan dengan baik dan memiliki prospek bisnis yang bagus. Sementara itu, banyak sekali pemain di sektor ini baru merintis dengan ide bisnis yang menarik. Mereka kesulitan mendapatkan pendanaan untuk maju.
PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), salah satu bank yang turut menyalurkan kredit ke ekonomi kreatif hingga Juni 2019 baru menyalurkan kredit ke sektor ekonomi kreatif Rp 6,2 triliun. Dari jumlah itu sebesar Rp 1,6 triliun disalurkan dalam bentuk Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Herry Sidharta, Wakil Direktur Utama BNI mengatakan, kredit tersebut diberikan ke bisnis kerajinan, desain, fashion, arsitektur, kuliner, periklanan, film & photography, dan lain-lain.
Baca Juga: Transaksi kartu kredit Bank BNI tumbuh 5,6% hingga kuartal III
BNI melihat potensi penyaluran kredit ke industri kreatif sampai akhir tahun masih akan tumbuh positif sejalan dengan perkembangan industri. “Salah satu upaya kami untuk mendorong itu adalah lewat pembinaan kepada bisnis UMKM,” jelas Herry kepada Kontan.co.id, Selasa (15/10).
Saat ini, akses pendanaan masih menjadi tantangan utama dalam pengembangan industri kreatif di dalam negeri. Namun, pemerintah telah berupaya mencari solusi atas kendala itu dengan terbitnya undang-undang ekonomi kreatif pada September lalu.
Salah satu pasalnya menyebutkan bahwa Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bisa dijadikan jaminan untuk mengakses pinjaman ke bank.
Namun, regulator, pemerintah , dan perbankan masih menggodok bagaimana penentuan teknis untuk menilai keekonomian dari HKI sebagai jaminan dalam mengakses pendanaan.
Herry bilang, pihaknya akan melakukan kajian lebih dalam bagaimana menghasilkan nilai keekonomian HKI secara tepat. “BNI akan ikut serta pada ketentuan dari regulator baik dari BI maupun dari OJK, terutama dalam segi hukum dan penentuan terkait dengan nilai ekonomis dari HAKI itu sendiri,” tuturnya.
Unit Usaha Syariah PT Bank CIMB Niaga Tbk juga turut memberikan pembiayaan ke sektor ekonomi kreatif. Director Sharia Banking CIMB Niaga, Pandji P. Djajanegara mengatakan, sebanyak 9% dari pembiayaan unit syariah CIMB Niaga di sektor kecil dan menengah diberikan ke pemain ekonomi kreatif. Hanya dia tidak merinci secara detail.
Pandji bilang, masalah utama dalam pembiayaan industri kreatif adalah tidak adanya aset yang bisa dijadikan sebagai jaminan. Namun, pembahasan soal teknis HKI yang akan dijadikan sebagai jaminan atas untuk mendapat permodalan bisa menjadi solusi.
“Pembahasan aturan teknis ini sudah dibahas sejak awal tahun dengan pemerintah. Tahapannya sudah mendekati finalisasi, mudah-mudahan sebelum akhir tahun sudah rampung,” ungkapnya.
Adapun PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) telah memberikan kredit dengan outstanding Rp 1,27 triliun ke sektor industri kreatif hingga Juni 2019. Mahelan Prabantarikso, Direktur Kepatuhan BTN mengatakan, kredit itu didominasi oleh sektor kuliner dengan portofolio mencapai 56%.
Baca Juga: 53,23% aset bank di Tanah Air dikuasai oleh enam bank
PT Bank OCBC NISP Tbk juga turut mendukung pembiayaan di sektor ini. Bank ini memiliki layanan yang dinamakan Nyala Bisnis yang menawarkan berbagai produk dan layanan untuk menjawab segala kebutuhan spesial wirausaha muda, termasuk yang bergerak di industri kreatif.
“Namun, pemberian fasilitas kredit lewat Nyala Bisnis disertai dengan komitmen kami untuk berpegang pada prinsip kehati-hatian,” kata Ka Jit, Head of Strategy and Innovation CIMB Niaga.
OCBC melihat banyak pengusaha individu di bidang ekonomi kreatif mengalami kemunduran dalam bisnisnya karena manajemen keuangan yang tidak dikelola dengan baik. Oleh karena itu, Ka Jit bilang, pelaku bisnis bisa memanfaatkan layanan Nyala untuk belajar manajemen finansial untuk mendukung kelancaran usaha dan kebutuhan pribadi nasabah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News