kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Penyaluran Pinjaman Lembaga Keuangan Mikro Tembus Rp 1,03 Triliun per Agustus 2024


Jumat, 01 November 2024 / 22:01 WIB
Penyaluran Pinjaman Lembaga Keuangan Mikro Tembus Rp 1,03 Triliun per Agustus 2024
ILUSTRASI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja Lembaga Keuangan Mikro (LKM) meningkat dalam delapan bulan tahun ini.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja Lembaga Keuangan Mikro (LKM) meningkat dalam delapan bulan tahun ini. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan. penyaluran pinjaman LKM per Agustus 2024 sebesar Rp 1,03 triliun. 

"Nilai itu meningkat 3%, jika dibandingkan posisi per Agustus 2023 yang sebesar Rp 1 triliun," ucapnya dalam konferensi pers RDK OJK, Jumat (1/11).

Agusman menerangkan nilai penyaluran per Agustus 2024 itu juga meningkat sebesar 2%, jika dibandingkan posisi per Desember 2023 yang sebesar Rp 1,01 triliun.

Sementara itu, OJK mencatat nilai aset LKM sebesar Rp 1,64 triliun per Agustus 2024. Nilai itu meningkat sebesar 9,33%, dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 1,50 triliun.

Baca Juga: Pembiayaan Modal Ventura pada September 2024 Capai Rp 16,25 Triliun

Untuk menjaga keberlanjutan industri LKM, Agusman menyebut OJK akan melakukan sejumlah langkah. Dia bilang salah satunya OJK tengah memfinalisasi penyusunan ketentuan mengenai pengembangan dan penguatan LKM yang merupakan turunan dari UU P2SK. 

"Dalam RPOJK itu akan diatur, seperti pengelompokan skala usaha LKM menjadi skala kecil, menengah, besar dengan kriteria tertentu hingga pengaturan tingkat kesehatan LKM dengan aspek tertentu," kata Agusman.

Selain itu, Agusman bilang OJK sedang menyusun Roadmap Pengembangan dan Penguatan LKM. Adapun roadmap itu merupakan turunan dari UU P2SK. Dia menyebut roadmap tersebut nantinya bisa menjadi panduan dan arah pengembangan dan penguatan industri LKM ke depannya.

Selanjutnya: OJK Cabut Izin Satu Fintech dan Satu Multifinance per Oktober 2024, Ini Alasannya

Menarik Dibaca: Kong-Rey Menjauh, Cuaca Terik di Indonesia Berangsur Mereda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×