kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.968.000   8.000   0,41%
  • USD/IDR 16.334   5,00   0,03%
  • IDX 7.196   30,25   0,42%
  • KOMPAS100 1.051   7,20   0,69%
  • LQ45 807   5,33   0,67%
  • ISSI 234   2,34   1,01%
  • IDX30 416   0,47   0,11%
  • IDXHIDIV20 487   1,66   0,34%
  • IDX80 118   1,02   0,87%
  • IDXV30 121   1,36   1,14%
  • IDXQ30 134   0,35   0,27%

Per September, Premi Jaya Proteksi Melesat


Kamis, 19 November 2009 / 11:52 WIB
Per September, Premi Jaya Proteksi Melesat


Reporter: Fransiska Firlana | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Perolehan premi PT Asuransi Jaya Proteksi kian mendekati target tahun ini. Hingga September 2009, premi yang diperoleh sudah mencapai angka Rp 550 miliar, mendekati angka premi yang ditargetkan sebesar Rp 700 miliar.

Direktur Jaya Proteksi Nicolaus Prawiro, mengatakan, asuransi kebakaran menjadi penyumbang premi terbesar yakni mencapai 58%. "Sedangkan asuransi kendaraan sebesar 33%, sisanya lain-lainnya," ujar Nicolaus, Rabu (18/11).

Nicolaus menambahkan, selain premi yang sudah mendekati target, laba sebelum pajak yang dibukukan Jaya proteksi juga sudah melebihi target. "Target kami tahun ini Rp 60 miliar, tapi sampai September lalu, laba kami sudah mencapai Rp 75 miliar," jelasnya.

Saat itu, lanjut Nicolaus, total aset Jaya Proteksi mencapai Rp 500 miliar dengan Risk Based Capital 172%. Untuk meningkatkan kinerjanya, tanggal 18 November 2009 kemarin, Jaya Proteksi telah meresmikan kantornya yang ke 17 di Bandar Lampung.

Di tahun ini, Jaya Proteksi telah melakukan beberapa penambahan jumlah kantor. Setidaknya, sudah ada 5 kantor cabang yang sudah dibuka. Selain di Lampung, sebelumnya, Jaya Proteksi sudah membuka kantor di Bogor, Kediri, Makassar, dan Cirebon.

"Tujuan dari pembukaan kantor tersebut adalah untuk meningkatkan bisnis perusahaan secara keseluruhan dan mendekatkan diri kepada para nasabah, sehingga pelayanan kami bisa menjadi lebih baik," papar Nicolaus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×