Reporter: Annisa Aninditya Wibawa | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Melihat kondisi perbankan saat ini, Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas) menilai, bank-bank harus menjadi perusahaan terbuka. "Kami ada usulan, bahwa bank harus go public," sebut Ekonom Bidang Pengkajian dan Pengembangan Perbanas, Aviliani, pada acara Center fo Information and Development Studies (CIDES) "Perbankan Roundtable: RUU Perbankan 2013: Permodalan, Kepemilikan, dan Jaminan Simpanan”, di Hotel Crowne Plaza, Selasa, (4/6) malam.
Aviliani menyebut, Perbanas memiliki kajian yang menyimpulkan bahwa kebutuhan permodalan perbankan akan mengetat. Hal ini dikarenakan kredit tumbuh lebih cepat dibanding Dana Pihak Ketiga (DPK). Berdasarkan data yang dihimpun Perbanas, setiap tahunnya, kredit perbankan bisa tumbuh sekitar 20%. Sedangkan, DPK hanya bertumbuh 13%-14% tiap tahunnya.
Hal tersebut dapat membuat pengetatan likuiditas. Rasio pinjaman terhadap simpanan atau Loan to Deposit Ratio (LDR) perbankan pun dapat meningkat pada posisi yang tak sewajarnya.
Aviliani menjelaskan, apabila menjadi perusahaan terbuka, bank dapat menambah permodalan dengan melakukan right issue atau menerbitkan obligasi. Ini merupakan cara alternatif bank untuk mendapatkan dana segar sehingga dapat menyalurkan kredit dan tidak mengandalkan DPK saja.
Keuntungan lainnya bila saham bank dimiliki publik, Perbanas melihat bahwa hal ini dapat memberikan kontrol yang lebih bagus bagi kinerja bank. Aviliani mengatakan, perbankan akan berhati-hati dalam bertindak karena menyangkut dana masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













