kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.479   106,00   0,64%
  • IDX 6.524   253,65   4,05%
  • KOMPAS100 949   42,31   4,66%
  • LQ45 737   33,87   4,81%
  • ISSI 202   5,66   2,88%
  • IDX30 382   17,58   4,82%
  • IDXHIDIV20 463   18,11   4,07%
  • IDX80 107   4,43   4,30%
  • IDXV30 111   3,04   2,81%
  • IDXQ30 125   5,34   4,44%

Perbankan Perlu Hati-Hati Jangan Sampai Salah Pilih Mitra Kredit Channeling


Minggu, 02 Maret 2025 / 21:31 WIB
Perbankan Perlu Hati-Hati Jangan Sampai Salah Pilih Mitra Kredit Channeling
ILUSTRASI. Ilustrasi Financial Technology (Fintech). Perbankan perlu semakin ketat dalam memilih mitra fintech P2P untuk menyalurkan kredit channeling


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan perlu semakin ketat dalam memilih mitra fintech P2P untuk menyalurkan kredit channeling. Bagaimana tidak, satu per satu dugaan kasus fintech P2P melakukan penggelapan fasilitas kredit channeling terus terkuak.

Terbaru, ada PT Crowde Membangun Bangsa (Crowde) yang diduga melakukan penggelapan dana fasilitas kredit yang diberikan oleh PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank). Bank milik investor Jepang ini juga sudah melaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tersebut.

Manajemen J Trust Bank pun mengungkapkan bahwa pihaknya telah bekerjasama dengan Crowde pada Mei 2024. Adapun, nilai yang telah disalurkan kurang lebih senilai Rp 53 miliar.

Baca Juga: Perbedaan Redmi Note 13 dan Redmi Note 13 5G, Jangan Salah Pilih

“Kredit terlihat fiktif sejak dilakukan monitoring dari Bank Jtrust,” ujar manajemen J Trust Bank kepada KONTAN, belum lama ini.

Manajemen J Trust Bank  pun menjelaskan bahwa secara mendadak pihaknya melakukan monitoring ke beberapa petani yang terdaftar sebagai debitur Crowde. Hasilnya, beberapa petani tidak mengetahui  telah mengajukan pinjaman ke bank melalui Crowde.

“Crowde saja sih yang saat ini bermasalah, mitra P2P lain aman,” tambahnya.

KONTAN pun telah menghubungi Crowde atas dugaan penggelapan ini, namun tak ada jawaban. Tak hanya itu, KONTAN juga telah menghubungi salah satu investor Crowde yaitu Mandiri Capital Indonesia, namun belum ada jawaban.

Menjadi korban atas fraudnya fintech P2P juga pernah dialami oleh PT Bank Raya Indonesia Tbk. Kala itu, Bank Raya merupakan lender dari PT Tani Fund Madani Indonesia yang saat ini izinnya sudah dicabut.

Baca Juga: Jangan Salah Pilih, Ini Perbedaan Samsung Galaxy A16 5G dan Samsung Galaxy A15 5G

Direktur Bisnis Bank Raya, Kicky Andrie Davetra bercerita bahwa memang saat melakukan channeling dengan TaniFund, tampak baik-baik saja dan bisnisnya juga tumbuh dengan baik.

“Kita pernah masuk dan sekarang juga sudah dibersihkan, karena exposurenya tidak besar,” ujar Kicky saat dijumpai KONTAN, belum lama ini.

Lebih lanjut, Kicky pun mengakui bahwa sekarang pihaknya mulai mengurangi eksposur kredit channeling ke mitra-mitra fincteh P2P.  Di mana, Bank Raya saat ini lebih banyak menyalurkan kredit secara direct.

Sebagai gambaran, pada akhir 2023, volume kredit channeling Bank Raya sekitar Rp 260 miliar untuk 13 fintech P2P. Setahun kemudian, volumenya turun menjadi Rp 150 miliar dengan jumlah mitra fintech P2P tersisa sembilan.

“Jadi relatively sih memang kita melihat bahwa channeling memang perlu hati-hati ya,” tambahnya.

Baca Juga: Jangan Salah Pilih, Ini Perbedaan Redmi Note 14 dan Redmi Note 14 5G

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan bahwa akan terus memantau rencana dan realisasi penyaluran kredit kepada fintech P2P lending tahun 2025. Tujuannya, bank tetap mengedepankan prudential banking dalam rangka mitigasi peningkatan risiko kredit.

Dengan maraknya fenomena fintech yang bermasalah, Dian bilang hal ini belum berdampak pada peningkatan NPL Bank secara signifikan. Di mana, pendanaan perbankan pada Desember 2024 masih mendominasi penyaluran pembiayaan P2P Lending sebesar 60%.

Selanjutnya, jika dalam hal terdapat peningkatan kredit bermasalah (NPL) secara signifikan, Dian meminta bank untuk menghentikan sementara penyaluran kredit kepada dan/atau melalui perusahaan fintech P2P lending.

“Melakukan evaluasi terhadap model bisnis kerja sama dengan perusahaan fintech P2P lending tersebut,” tandasnya.

Selanjutnya: Dongkrak Bisnis Mal Selama Ramadan, Pakuwon Jati (PWON) Siapkan Strategi ini

Menarik Dibaca: Taza Tampilkan Koleksi The Unfeigned di London Muslim Shopping Festival

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×