kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Perbankan sambut positif langkah BI merelaksasi ketentuan uang muka KKB


Sabtu, 22 Agustus 2020 / 16:57 WIB
Perbankan sambut positif langkah BI merelaksasi ketentuan uang muka KKB
ILUSTRASI. mobil listrik Hyundai. REUTERS/Jorge Silva


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan menyambut baik langkah Bank Indonesia (BI) dengan merelaksasi ketentuan uang muka kredit kendaraan bermotor (KKB) berwawasan lingkungan.  Per 1 Oktober 2020 mendatang, BI akan menghapus ketentuan minimum down payment dari semula 5%-10% menjadi 0% 

Relaksasi tersebut dinilai akan memberikan keleluasaan bagi bank maupun lembaga pembiayaan dalam membiayai pembelian kendaraan bermotor. Namun, di sisi lain ada memiliki resiko kredit bermasalah lebih tinggi. 

Baca Juga: Bank siapkan bantalan hadapi resiko kredit, laba semester II berpotensi lebih lambat

Ignatius Susatyo, EVP Consumer Loan Bank Mandiri mengatakan, kebijakan BI tersebut akan membawa dampak positif baik bagi perbankan. Namun menurutnya, dampaknya tahun ini tidak akan besar karena ada tantangan dari supply dan demand. 

"Supply mobil listrik saat ini tidak banyak, baru Tesla dan Hyndai. Dua itu juga segmen marketnya juga bukan masyarakat yang mempermasalahkan uang muka.  Kedua mobil tersebut harganya mahal," jelas Satyo pada Kontan.co.id, Jumat (21/8). 

Satyo melihat dampak positif relaksasi itu akan signifikan dalam jangka menengah panjang. Dalam jangka pendek, menurutnya, kebijakan itu akan mendorong produsen mengeluarkan kendaraan ramah lingkungan dengan harga yang lebih terjangkau. 

Ia menambahkan, kebijakan BI itu juga akan mendorong masyarakat ke depan beralih ke kendaraan listrik. Selain ada kemudahan dari sisi uang muka kredit, biaya pajak kendaraan listrik ini juga lebih murah, begitupun dengan biaya parkir. 

Baca Juga: BNI Multifinance sebut DP 0% untuk pembiayaan kendaraan listrik menarik untuk digarap

Saat ini Bank Mandiri tengah mempersiapkan program untuk menyambut kebijakan BI tersebut. Satyo bilang, pihaknya akan berkomunikasi dengan perusahaan otomotif untuk memastikan after sales-nya disediakan dengan baik. 

"Sebab orang beli kendaraan itu tidak hanya memperhatikan harga saja, tetapi after sales-nya. Pemerintah harus bekerjasama dengan produsen terkait ini karena kalau after sales-nya tidak diperhatikan permintaan pasar pasti tidak akan banyak dan harganya akan cepat turun," katanya. 



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×