Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Espay Debit Indonesia Koe sebagai pengelola dompet digital DANA terus mendorong UMKM untuk mengadopsi teknologi digital. Oleh sebab itu, dompet digital ini melakukan pembaruan pada fitur DANA Bisnis agar menarik lebih banyak UMKM untuk bergabung.
“DANA berkomitmen dan terus mendorong UMKM untuk mengadopsi teknologi digital melalui tiga cara yang kami sebut 3D, yaitu selain diakomodasi dan diakselerasi oleh DANA bisnis, para UMKM juga didampingi, dan dipromosikan oleh DANA. Melalui pembaruan fitur DANA Bisnis, kami berharap semakin banyak UMKM yang memanfaatkan fitur ini untuk meningkatkan kapabilitas dan daya saing mereka,” ujar Vince Iswara, CEO dan Co-Founder DANA dalam keterangan tertulis pada Rabu (13/1).
Dengan adanya pembaruan pada fitur DANA Bisnis, pelaku usaha atau merchant dapat membuat tautan pembayaran secara mudah untuk dibagikan ke multiplatform chat seperti Instagram, Whatsapp, Line, dan lainnya. Sementara dari sisi pembeli dapat membayar memakai tautan menggunakan DANA dan juga virtual cccount, jika bukan pengguna DANA.
Baca Juga: DI tengah pandemi, pengguna LinkAja tumbuh 65% menjadi 61 juta pengguna di tahun 2020
DANA Bisnis yang diluncurkan pada 2019 merupakan fitur yang ditujukan untuk pemilik usaha yang memiliki bisnis online maupun offline. Dengan DANA Bisnis, pelaku usaha dapat menerima pembayaran lewat berbagai jenis dompet digital yang memiliki QRIS tanpa biaya transaksi sehingga juga memudahkan konsumen. Keunggulan lainnya adalah mitra DANA Bisnis dapat menerima pembayaran maupun melakukan penarikan dana secara langsung (real time) maupun memperoleh laporan transaksi terkini.
Kemudahan ini ditunjang dengan kehadiran pendampingan melalui video edukasi bersertifikat dan promosi UMKM melalui fitur nearby di aplikasi DANA.
Untuk mendaftar ke DANA Bisnis caranya cukup mudah. Pengguna DANA cukup mendaftar dan melengkapi profil usahanya yang dilengkapi alamat dan foto toko atau produk tanpa harus mengeluarkan biaya pendaftaran maupun administrasi lainnya. Apabila persyaratan tersebut terpenuhi, dalam waktu 2x24 jam, pelaku usaha sudah bisa menggunakan akun DANA Bisnis-nya untuk menjangkau lebih banyak konsumen dalam transaksi digital.
Sejak diluncurkan pada 2019, sudah ada 200.000 pemilik usaha yang memanfaatkan DANA Bisnis untuk mengembangkan bisnisnya. Berdasarkan wilayah, Sebagian besar mitra DANA bisnis berada di Jabodetabek, Surabaya, dan Medan. Sementara berdasarkan jenis usaha, Sebagian besar mitra DANA Bisnis bergerak di bidang makanan dan minuman, pakaian, dan telekomunikasi.
Selanjutnya: Akseleran pertahankan rasio pinjaman bermasalah di bawah 1% pada 2021
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News